Foto Axel Matthew Thomas di Bali yang diunggah awal Juli 2017. Penangkapan Axel bermula dari ditangkapnya penumpang pesawat JV dan DRW yang membawa 1.118 pil happy five dari Malaysia. Berdasarkan keterangan JV dan DRW, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara mengembangkan peredaran narkoba itu dengan menangkap Axel, yang diduga memesan pil narkoba itu. Instagram.com
TEMPO.CO, Jakarta - Axel Matthew Thomas, anak dari pemain sinetron Jeremy Thomas, ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, pada Rabu, 19 Juli 2017. Ia disangkai memesan dan membeli narkoba jenis happy five senilai Rp 1,5 juta.
Berkaitan dengan kasus ini, netizen pun memberikan dukungan mereka melalui kolom komentar di foto terakhir yang diunggah Axel Matthew Thomas sekitar satu minggu yang lalu di Instagram. Foto itu memperlihatkan dirinya saat merayakan ulang tahun ke-13.
"Get well soon matt. keep strong. We love youuuuuuuu," tulis seorang netizen. Dukungan serupa juga ditulis netizen lainnya, “We love u matt @axelmatthewthomas. Semoga semuanya cpet beres.” Hingga hari ini, foto Axel Matthew Thomas itu telah disukai oleh hampir 15.000 pengguna dan mendapat sekitar 1.500 komentar.
Axel Matthew cukup aktif menggunakan Instagram. Ia sering mengunggah foto-foto yang berkaitan dengan aktivitasnya sehari-hari, kebersamaan dengan keluarganya, dan hobinya bermain bola.
Saat ini Axel Matthew Thomas sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian terkait keterlibatannya dalam pembelian narkoba. Ia disangkakan Pasal 62 sub Pasal 60 ayat 3 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.