Dilaporkan Mario Teguh ke Polisi, Deddy Corbuzier Bingung

Reporter

Kamis, 17 November 2016 19:05 WIB

Deddy Corbuzier BintangOnline

TEMPO.CO, Jakarta - Deddy Corbuzier mengaku bingung saat dimintai tanggapan mengenai Mario Teguh yang melaporkannya ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Saya juga bingung. Saya enggak tahu jawabnya gimana. Saya tahunya dari berita. Ya gimana. Ya sekarang, kalau seperti itu, saya wawancara banyak orang gimana," kata Deddy saat ditemui setelah memandu acara Hitam Putih di Trans 7, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu malam, 16
November 2016.

Pesulap berkepala plontos itu mengetahui dia dilaporkan ke Polda Metro dari pemberitaan media. Namun ia mengaku tidak terkejut Mario melakukan itu.

Baca: Mario Teguh Laporkan Deddy Corbuzier ke Polda Metro Jaya

Deddy merasa dia tidak mengetahui secara persis persoalan Mario dengan Ario Kiswinar Teguh. Dia memposisikan dirinya sebagai pemandu acara.

"Ya enggak apa-apa dilaporin. Saya juga enggak ngerti masalah dengan Kiswinar gimana. Saya menaruh diri saya sebagai pekerja profesional," ucap Deddy.

Perseteruan Deddy dengan Mario bermula saat Deddy mewawancarai Kiswinar di program Hitam Putih. Selain itu, Deddy mewawancarai Kiswinar dan ibunya, Aryani Soenarto, di sebuah situs.

Mario Teguh dan istrinya, Lina Teguh, didampingi kuasa hukumnya, Vidi Syarief, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu, 16 November 2016. "Hari ini, Pak Mario melaporkan Deddy Corbuzier di dua acara, satu di Hitam Putih dan satu di website Deeper with Deddy," tutur Vidi saat mendampingi kliennya membuat laporan.

Deddy dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik lewat dua program tersebut. "Pasalnya 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)," ucap Vidi.

Baca: Ditantang Deddy, Ini Alasan Mario Teguh Tolak Undangan

Sebelum melaporkan Deddy ke Polda, Mario melayangkan somasi terhadap Deddy terkait dengan wawancaranya dengan Kiswinar di program Hitam Putih episode 7 September 2016. Namun Deddy tak menggubris somasi itu. Deddy, yang menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea, justru mengajukan tantangan kepada Mario untuk berdebat secara terbuka di televisi.

TABLOIDBINTANG.COM

Baca juga:
Rey Utami dan Pablo Bikin Sayembara Cari Pemilik Akun Ini
Anak Tukul Bicara Soal Pernikahan Bapaknya dengan Meggie Diaz






Advertising
Advertising











Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

11 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

41 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

42 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

42 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

43 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

44 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

45 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

46 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

47 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

53 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya