TEMPO.CO, Jakarta - Mario Teguh melaporkan Deddy Corbuzier ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu sore, 16 November 2016. Mario mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya ditemani istrinya, Lina Teguh.
"Hari ini, Pak Mario melaporkan Deddy Corbuzier di dua acara, satu di Hitam Putih dan satu di website Deeper with Deddy," kata pengacara Mario, Vidi Syarief, saat mendampingi kliennya membuat laporan.
Baca: Ribut dengan Deddy, Pengacara Mario: Situasi Kacau-Balau...
Deddy dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik lewat dua program tersebut. "Pasalnya 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 UU ITE (Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik)," ucap Vidi.
Dalam kesempatan itu, Mario dan istrinya menolak memberi komentar saat ditanyai wartawan. Saat keluar gedung SPKT, keduanya langsung masuk mobil.
Baca: Ditantang Deddy, Ini Alasan Mario Teguh Tolak Undangan
Sebelumnya, Mario melayangkan somasi terhadap Deddy terkait dengan wawancaranya dengan Ario Kiswinar Teguh di program Hitam Putih episode 7 September 2016 yang tayang di Trans 7. Namun Deddy tak menggubris somasi itu. Deddy, yang menggandeng pengacara Hotman Paris Hutapea, justru mengajukan tantangan kepada Mario untuk berdebat secara terbuka di televisi.
Baca juga:
Anak Tukul Bicara Soal Pernikahan Bapaknya dengan Meggie Diaz
Ini Alasan Marshanda Sering Berpakaian Terbuka