Begini Alasan Titing Laporkan Balik Marissa Haque ke Polda  

Reporter

Minggu, 16 Oktober 2016 19:51 WIB

Aktirs Marissa Haque mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan Bengkulu. TEMPO/Charisma Adristy

TEMPO.CO, Jakarta - Marissa Haque dilaporkan oleh Titing Suryana Sarnani ke Polda Metro Jaya, Minggu, 16 Oktober 2016. Titing yang datang bersama bersama kuasa hukumnya, Djamalludin Koedoeboen, melaporkan istri Ikang Fawzi ini dengan dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.

"Alhamdulillah, kami lawyer-nya Ibu Titing telah melaporkan balik Marissa Haque terkait dugaan penipuan dan penggelapan ke Ditreskrimum. Sementara terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dari media elektronik, akan ditindaklanjuti oleh Krimsus," kata Djamal di Mapolda Metro Jaya, Minggu, 16 Oktober 2016.

Djamal menjelaskan, pihaknya selama ini telah berusaha mengajak Marissa untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun Marissa justru melaporkan kliennya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebenarnya sebelum laporan ini dilayangkan, kami menunggu itikad beliau untuk menyelesaikan dengan kekeluargaan. Namun, karena beliau duluan yang buat laporan, jadi dengan terpaksa dan mohon maaf kami juga melaporkan beliau," kata Djamal menjelaskan.

Djamal juga mengatakan pihaknya tidak akan mengikuti jejak Marissa yang melaporkan Titing ke KPK. Sebab, ia merasa permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan Lembaga Antirasuah itu. "Kami tidak mau lapor KPK, tidak ada hubungannya," ujarnya.

Sebelumnya, Marissa Haque melaporkan Titing Suryana Sarani ke KPK pada 12 Oktober 2016 atas dugaan pemaksaan memberi gratifikasi ke Pemerintahan Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Titing dituding menyuruh Marissa menyogok pemerintah daerah dan bendahara dari Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. Hal itu terjadi saat Marrisa dan Titing bekerjasama dalam satu acara.

Kala itu, Marissa diundang sebagai pembicara workshop peningkatan kapasitas ibu-ibu di Kabupaten Konawe. Titing selaku event organizer (EO), ketika itu memberikan sejumlah uang dalam kontrak yang telah disetujui.

INGE KLARA

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya