TEMPO.CO, Jakarta - Laporan Prilly Latuconsina ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Juli tahun lalu terkait dengan rekayasa dan penyebaran foto bugil dirinya jalan di tempat. Penyidik terkesan tidak serius dalam menanganinya.
Prilly mengatakan, hanya kepada Tabloidbintang.com, kasus tersebut tidak ia tindak lanjuti lagi. Ia mengaku telah memaafkan pelaku yang berjumlah dua orang.
"Aku sudah tahu siapa pelakunya, tapi aku maafkan. Ada dua orang. Yang satu dewasa, satu lagi seumuran aku. Mereka enggak datang ke aku minta maaf, tapi aku yang memaafkan," kata Prilly.
Melihat kondisi pelaku, menurut Prilly yang akan berulang tahun ke-20 pada Sabtu, 15 Oktober, dia tidak tega memenjarakan mereka. Prilly menganggap mereka khilaf saat melakukan perbuatan tersebut. "Ya, sudah, diampuni saja. Maafkan saja. Apa salahnya memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang khilaf," ujar Prilly.
Walau memaafkan, Prilly tidak mencabut laporan. "Aku diamkan saja," tuturnya. Dia berharap pelaku tidak lagi mengulangi perbuatan yang bisa merugikan orang lain. Semoga.