Muncikari Robbie Abbas ke Artis SB: Anda Kaya Karena Saya!

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 22 September 2016 20:28 WIB

Robby Abbas. Instagram.com/@Obbieabbas

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus prostitusi artis, Robbie Abbas, melaporkan pedangdut SB kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 21 September 2016. Robbie Abbas melaporkan artis SBke Kepolisian dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Menurut Peter Ell, pengacara Robbie Abbas, ada pengakuan dari artis SB di dunia maya bahwa kliennya meminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit. "Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan UU ITE (Undang-undang Informasi, Teknologi, dan Elektronik)," kata Pieter Ell.

Baca: Siapa Artis, 'Anak Asuh' Robbie Abbas, Termahal & Terlaris?

Kliennya, kata Peter Ell, mengklaim tidak terima dirinya disebut meminta sejumlah uang oleh SB. Padahal ketika itu, kata Pieter Ell, Robbie Abbas sudah dalam tahanan terkait kasus yang membelitnya. "Ketika ditahan, SB itu menuduh Robbie minta sejumlah uang, kurang lebih 3 juta ya," ujar Peter.

Adapun Robbie Abbas buka-bukaan terhadap masa lalu pedangdut SB diduga karena dia merasa dicampakkan ketika sedang dalam kondisi terpuruk. Padahal, menurut Robbie Abbas, artis SB kaya berkat dirinya dari hasil prostitusi. "Anda kaya karena saya," kata Robbie Abbas menegaskan.

Baca: Lapor Polisi, Muncikari Robbie Buka-bukan tentang Artis Ini

Robbie Abbas menambahkan, dia tak pernah menerima uang dari SB kecuali dari kompensasi karena berhasil mencarikan pria hidung belang untuk jasa prostitusi. "Saya menerima uang hanya sebatas hasil kerja saya sebagai muncikari. Dan itu hasil jualan dia. Saya masih dalam keadaan enak saat itu."

Angka Rp 3 juta, kata Robbie Abbas, nilainya kecil jika dibandingkan dengan kompensasi yang diterimanya dari hasil 'menjual' SB kepada pria hidung belang. "Ini cuma 3 juta, 4 juta. Aku dapat bisa Rp 5 sampai 10 juta. Itu sih Rp 3 atau 4 juta, kecil," ucap Robbie, yang bebas dari tahanan sejak 10 September 2016.

Selanjutnya: Robbie mengklaim banyak mengalirkan uang ke...

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

40 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

40 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya