Terdakwa mucikari artis Robby Abbas alias RA (kanan) mengenakan rompi tahanan saat bersiap mengikuti sidang kasus prostitusi dikalangan artis dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Oktober 2015. Majelis hakim memvonis terdakwa RA dengan hukuman penjara 1,4 tahun dipotong masa tahanan atau sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Robbie Abbas mengakui bahwa SB memang hampir tak pernah minta dicarikan klien kepadanya. Namun, kata Robbie, setiap pria hidung belang yang meminta jasanya untuk bercinta, SB tidak menolak.
"Kalau minta enggak. Tapi, kalau ada klien, dia langsung oke," ujar Robbie Abbas setelah membuat laporan polisi di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 21 September 2016.
Diceritakan pria yang pernah masuk penjara akibat kasus prostitusi online tersebut, SB juga tidak menolak melayani klien kendati sedang dalam keadaan hamil. "Saat hamil dia mau (melayani)," kata Robbie.
Robbie Abbas buka-bukaan mengenai SB diduga karena dia merasa dicampakkan saat sedang dalam kondisi terpuruk. Padahal, kata dia, SB kaya berkat dirinya dari hasil prostitusi. "Anda kaya karena saya," tuturnya.
Tabloid Bintang berusaha menghubungi SB untuk klarifikasi. Pesan Tabloid Bintang dijawab oleh wanita ini. Dia tampak bingung. "Klarifikasi soal apa?" tanyanya. Ketika kami katakan ini terkait dengan laporan Robbie Abbas hari ini, SB langsung menutup diri. "Maaf, no comment soal itu."