Aktris Jane Salimar berpose pada sebuah lukisan menara yang berbentuk 3D dalam pameran Trick Art di Grand Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, (3/1). Tempo/Fardi Bestari
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Jane Shalimar melaporkan rekan sesama artis, Vanessa Angel, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 7 Juni 2016. Jane melaporkan Vanessa karena merasa telah dihina pada suatu acara televisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan adanya laporan itu. "Benar, ada laporan polisi bernomor LP 2794/VI/2016/PMJ Dit Reskrimum tertanggal 7 Juni 2016 atas nama pelapor Jane Shalimar," kata Awi di markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016.
Menurut laporan, Awi menuturkan, kejadian itu berawal dari Vanessa yang menghadiri sebuah talk show di stasiun tv swasta. Dalam acara itu, Vanessa disambungkan via telepon dengan kekasihnya, yang merupakan mantan suami Jane.
"Saat berbincang dengan kekasihnya itulah Vanessa menyebut Jane dengan kata-kata yang dianggap kurang pantas," kata Awi. Atas laporan Jane itu, Vanessa bisa dijerat Pasal 315 KUHP tentang penghinaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.