Saipul Jamil Sangkal Pebuatannya, Jaksa Punya Dua Alat Bukti

Reporter

Rabu, 25 Mei 2016 23:04 WIB

Pedangdut Saipul Jamil mengikuti sidang kasus dugaan pencabulan anak atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 23 Mei 2016. Sidang kasus dugaan pencabulan anak ini beragenda mendengarkan keterangan saksi sebanyak 13 orang. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Saipul Jamil membantah telah mencabuli anak di bawah umur, DS. Bantahan itu disampaikannya pada sidang dengan agenda penyampaian keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, 25 Mei 2016.

Jaksa penuntut umum, Dado Achmad Ekroni, mengatakan terdakwa diberikan haknya, termasuk hak mengingkari apa yang dilakukan. "Terdakwa memiliki hak ingkar. Tapi kami, jaksa penuntut umum, sudah memiliki dua alat bukti mengenai fakta perbuatan yang didakwakan," kata Dado di pengadilan.

Hari ini, Saipul menjalani sidang untuk didengarkan keterangannya sebagai terdakwa. Ia didakwa dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 290 dan 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saipul diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial DS. Ia ditangkap Tim Resmob Kepolisian Sektor Kelapa Gading pada 18 Februari lalu di rumahnya, Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 nomor 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dado menuturkan, meski sempat membantah hal-hal yang dituduhkan kepadanya, Saipul mengaku kalau ia mengenal saksi korban berinisial DS. Dia juga mengakui DS menginap di rumahnya, serta mengakui kalau saksi korban dibangunkan oleh terdakwa.

"Yang jelas, hari ini kami periksa terdakwa. Ya keterangan untuk dirinya sendiri dan terdakwa punya hak ingkar, yang artinya, jika terdakwa bisa membuktikan hak ingkar itu, akan jadi pertimbangan dan disimpulkan oleh hakim," kata Dado.

Saat ini, Dado mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti, yaitu dari keterangan saksi dan ahli. Nanti juga ada surat yang akan dirangkum sehingga bisa mengarahkan ke satu petunjuk. Adapun barang bukti yang ditunjukkan adalah celana, celana dalam, pakaian yang digunakan terdakwa waktu itu, dan ada seprei.

Pihak Saipul Jamil menuding DS bukan anak di bawah umur. Namun jaksa memiliki barang bukti berupa ijazah dan akta kelahiran, yang keduanya menunjukkan tanggal kelahiran yang sama, yaitu 22 Maret 1998.

Saat ini Saipul menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Ia diancam hukuman 5-15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

14 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

15 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

51 hari lalu

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.

Baca Selengkapnya

3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.

Baca Selengkapnya

Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

13 Januari 2024

Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

Dua warga yang menjadi korban tabrak lari ikut mengejar lalu menganiaya asisten Saipul Jamil. Ini alasan mereka menghajar asisten tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

13 Januari 2024

Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

Polisi memastikan penangkapan asisten Saipul Jamil masuk dalam kategori tertangkap tangan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

13 Januari 2024

Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

Polisi mengungkap kronologi dua warga sipil ikut-ikutan polisi mengejar asisten Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat. Asisten itu kemudian dianiaya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

13 Januari 2024

Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang banjir di Kemang, penangkapan Saipul Jamil, dan alasan warga Kampung Susun Akuarium pasang spanduk AMIN.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

12 Januari 2024

Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

Ini kronologi sebelum penangkapan brutal terhadap Saipul Jamil dan asistennya versi polisi

Baca Selengkapnya

Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

12 Januari 2024

Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

Tiga polisi narkoba dari Polsek Tambora dinyatakan melanggar prosedur saat menangkap asisten Saipul Jamil

Baca Selengkapnya