Julia Perez (kiri) berjoget bersama Ayu Ting Ting (tengah) dan Zaskia Gotik. Instagram/@juliaperrezz
TEMPO.CO, Jakarta - Celetukan “bebek nungging” Zaskia Gotik saat menjawab pertanyaan tentang gambar sila kelima Pancasila berimbas teguran Komisi Penyiaran Indonesia.
Menurut Wakil Ketua KPI Iddy Muzayyad, pihaknya telah memberi teguran terhadap acara hiburan Dahsyat di sebuah stasiun televisi swasta nasional yang menayangkan kejadian itu.
"Meskipun apakah yang diucapkan itu dalam konteks gurauan, itu tetap tidak pas karena mengandung muatan negara. Ini melecehkan Pancasila," katanya saat dihubungi, Jumat, 18 Maret 2016.
Iddy menuturkan Zaskia Gotik dan tim Dahsyat telah meminta maaf kemarin. Meski demikian, penyidik Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap melanjutkan penyelidikan soal dugaan pelecehan tersebut.
Menurut Kepala Unit 1 Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan, pihaknya sedang menyiapkan surat panggilan kepada sejumlah saksi. "Hari ini saya sedang menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya, minggu depan baru kami panggil," tuturnya.
Heboh celetukan “bebek nungging” bermula saat Zaskia menjawab pertanyaan tentang simbol sila kelima Pancasila. Adapun Julia Perez dan Ayu Ting Ting, yang juga menjadi bintang tamu, menjawab padi dan kapas.
Larangan menghina simbol dan lambang negara diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Diperiksa Soal Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Suami Zaskia Gotik: Lengkapnya Tanya KPK
16 Oktober 2023
Diperiksa Soal Korupsi Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Suami Zaskia Gotik: Lengkapnya Tanya KPK
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin diperiksa KPK perihal dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua. Usai diperiksa sebagai saksi, ia irit bicara.