Pernikahan artis Risty Tagor dan Stuart Collin digelar pada19 April 2015. Sayangnya pasangan yang baru menikah tiga bulan ini harus mengalami perpisahan rumah tangga saat Risty tengah mengandung. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Konflik rumah tangga antara Stuart Collin dan Risty Tagor masih terus berlanjut.
Sidang yang semula sudah disepakati sampai pada kesimpulan, Kamis, 3 Maret 2016, terpaksa diskors lantaran ada salah paham antara kedua belah pihak.
"Stuart sebagai tergugat memahami, menurut kesimpulan, mereka sepakat konklusi lisan. Kami keberatan, kan tergugat baru hadir. Ada hak-hak yang jadi persoalan mendasar. Terjadi lah skors," ujar Denny Lubis, kuasa hukum Stuart Collin, seusai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Denny mengatakan, sebelum majelis hakim memutuskan untuk menskors, pihaknya sudah menyampaikan beberapa bukti yang diharapkan bisa menjadi bahan pertimbangan hakim mengambil keputusan.
"Kami sampaikan bukti, hal prasangka terhadap Stuart. Kami sampaikan konklusi minggu depan," tutur Denny.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis, 10 Maret 2016, dengan agenda kesimpulan.