Digugat Cerai, Pengacara: Bella Shofie Bukan Istri yang Baik

Reporter

Senin, 15 Februari 2016 16:26 WIB

Bella Shopie pemeran dalam film Jomblo Keep Smile saat ditemui dalam konferensi pers Jomblo Keep Smile di Gelery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta (17/3). Film Drama Komedi produksi K2K Pictures diperankan artis Kimberly Ryder, Kemal Palevi (Stand Up Komika), Caisar (Famous Dancer), Bella Shofie dan Joe Project P. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah tangga Bella Shofie dan Suryono di ambang perceraian. Pekan depan, Suryono melalui kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pieter Ell, pengacara Suryono, mengatakan sebagai perempuan, Bella Shofie bukan istri yang baik.

"Suryono merasa sudah tidak dilayani dengan baik sebagai seorang suami," kata pengacara Suryono, Pieter Ell dalam jumpa pers di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 14 Februari 2016.

Sayangnya, Pieter Ell tak mau membeberkan penyebab utama perceraian Suryono dan Bella Shofie.

"Masalahnya apa saja, poin yang tak harmonis, lebih dari satu hal pokoknya," kata Pieter Ell.

Pieter Ell memastikan hubungan rumah tangga yang dibina sejak Mei 2015 itu sudah lama tidak harmonis.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

9 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Jumlah Hakim Terus Berkurang, MA Tetap Optimis Bisa Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

31 Oktober 2023

Jumlah Hakim Terus Berkurang, MA Tetap Optimis Bisa Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

Meski sudah siap menangani sengketa dan pelanggaran Pemilu 2024, Ketua MA tidak menampik adanya kendala yang akan dihadapi.

Baca Selengkapnya

Sudah Siap Menikah? Begini Cara Mengurus Pendaftaran Pernikahan ke KUA

3 September 2023

Sudah Siap Menikah? Begini Cara Mengurus Pendaftaran Pernikahan ke KUA

Menikah secara resmi wajib melakukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama atau KUA, Berikut cara pendaftaran dan dokumen yang disiapkan.

Baca Selengkapnya

7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami

10 Agustus 2023

7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami

Seorang ibu di Tangsel mempolisikan mantan suami karena tidak dibolehkan bertemu anaknya yang berusia 6 tahun.

Baca Selengkapnya

Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

7 Juli 2023

Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

Dispensasi nikah atau dispensasi kawin adalah memberikan hak kepada seseorang untuk menikah meskipun belum mencapai batas minimum usia pernikahan.

Baca Selengkapnya

Resmi Cerai, Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah untuk Natasha Rizky, Ini Pengertiannya

25 Juni 2023

Resmi Cerai, Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah untuk Natasha Rizky, Ini Pengertiannya

Pasangan selebritas Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai. Desta wajib bayar nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp 1,6 M. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Angka Perceraian di Depok Menurun pada 2022

27 Januari 2023

Angka Perceraian di Depok Menurun pada 2022

Faktor perceraian di Depok masih didominasi karena perselisihan dan pertengkaran

Baca Selengkapnya

Mengenal 4 Lembaga Peradilan di Indonesia

26 Januari 2023

Mengenal 4 Lembaga Peradilan di Indonesia

Peradilan merupakan proses hukum yang dijalankan di pengadilan untuk memeriksa, memutus, dan mengadili perkara.

Baca Selengkapnya

Apa itu Dispensasi Kawin dan Syaratnya?

13 Januari 2023

Apa itu Dispensasi Kawin dan Syaratnya?

Hingga pekan pertama Januari 2023, sudah tercatat 7 remaja mengajukan dispensasi kawin di Ponorogo. Apakah itu dispensasi kawin?

Baca Selengkapnya

Petani Demo Pengadilan Agama Kota Bogor, Tolak Putusan Sengketa Lahan di Katulampa

8 Desember 2022

Petani Demo Pengadilan Agama Kota Bogor, Tolak Putusan Sengketa Lahan di Katulampa

Menurut pendemo, Pengadilan Agama seharusnya hanya mengurus proses wakaf, bukan mengenai siapa yang berhak atas penguasaan lahan tersebut.

Baca Selengkapnya