Regina-Krisna Nikah, Farhat Abbas: Krisna Cuma Alat
Rabu, 13 Januari 2016 21:17 WIB
Farhat Abbas. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Jakarta - Farhat Abbas menanggapi pernikahan Regina Adriane Saputri, mantan istri sirinya, dengan Krisna Murti.
Farhat beranggapan, pernikahan Regina dengan Krisna bukan berdasarkan cinta.
Regina, kata Farhat, hanya mengincar uang Krisna lantaran tidak mempunyai pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Krisna sebagai alat aja itu," ucapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 Januari 2016.
Meski sudah bercerai, Farhat berkeyakinan Regina masih membutuhkannya.
"Kalau Regina ketemu saya, balik lagi dia. Cuma saya enggak mau," ujarnya enteng.
Regina dinikahi Krisna pada 22 Desember 2015. Dia mengaku dapat mahar miliaran rupiah dari pernikahan siri itu.
TABLOIDBINTANG.COM
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong
8 hari lalu
Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong
"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong
Baca Selengkapnya
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
10 hari lalu
Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama
Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama
Baca Selengkapnya
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah
53 hari lalu
5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah
Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim
Baca Selengkapnya
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
53 hari lalu
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca Selengkapnya
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
53 hari lalu
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun
Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.
Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
24 Februari 2024
Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun
"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.
Baca Selengkapnya
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
24 Februari 2024
Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo
"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
13 Februari 2024
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana
Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
29 menit lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
22 jam lalu