Prostitusi & Inisial SB: Siti Badriah dan Shinta Bachir Bicara  

Reporter

Editor

Kurniawan

Kamis, 4 Juni 2015 06:50 WIB

Shinta Bachir saat ditemui di E picentrum Jakarta, (6/1). Tempo/Nanda Hadiyanti

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini menjadi waktu yang tidak enak dan sangat mengganggu bagi Shinta Bachir. Pasalnya, kasus prostitusi artis memasuki babak baru lewat pengakuan pengacara muncikari RA, Pieter Ell, yang menyatakan kliennya mengungkapkan keterlibatan artis berinisial SB.

"Aduh, Mbak, kami sudah bersabar untuk tidak komentar, tetapi lama kelamaan bikin kesal juga. Kami mulai berpikir akan mengajukan masalah ini ke ranah hukum," kata Rico, manajer Shinta Bachir, pada Rabu, 3 Juni 2015.

Rico, yang menjadi juru bicara Shinta, mempertanyakan mengapa muncikari RA justru mengaitkan nama artis lain, termasuk Shinta, dan tidak fokus pada permasalahannya sendiri. "Saya dan beberapa manajemen artis yang kena dampak tidak enak dengan penyebutan inisial ini akan bersatu untuk menggugat balik," ucapnya.

Menurut Rico, Shinta dan keluarganya sangat terganggu dengan pemberitaan ini. Belum lagi permintaan konfirmasi dan wawancara yang menanyakan seputar berita ini. "Setiap waktu dikait-kaitkan terus dengan Shinta. Padahal Shinta enggak tahu-menahu dan sedang hamil 5 bulan. Sungguh, jahat tuduhan ini," tuturnya.

Sebelumnya, inisial SB juga sudah pernah mencuat dan mengaitkan dengan nama penyanyi dangdut Siti Badriah. Wanita yang biasa disapa Sibad itu menegaskan bukan artis dengan inisial SB.

Wanita kelahiran Bekasi, 11 November 1991, ini mengaku sering ditanyai soal tarif menyanyinya. Pelantun lagu Berondong Tua, Bara-Bere, Terong Dicabein, dan Suamiku Kawin Lagi ini menuturkan penawaran itu terkait dengan kariernya sebagai penyanyi.

"Kalau ditawar beberapa orang yang nanya budget dan lain-lain, Sibad jawab ya enggak munafik, paling besar kisaran Rp 100 juta untuk menyanyi," ucap Sibad.

Namun banyak orang salah menilai uang itu untuk tarif lain. "Enggaklah, Sibad ingin kaya dengan cara yang baik. Kan, hasil kerja Sibad buat makan keluarga," ujarnya.

HADRIANI P. | BERBAGAI SUMBER

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

38 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

39 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

27 September 2023

Icha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya

Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam

Baca Selengkapnya

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

20 September 2023

Penertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri

Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.

Baca Selengkapnya

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

20 September 2023

Terima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat

Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.

Baca Selengkapnya