TEMPO.CO, Jakarta - Bulan Mei ini nama Amel Alvi menjadi sorotan. Dikarenakan setelah prostitusi online terbongkar, nama Amel disebut-sebut sebagai aktris pemilik inisial AA.
Tak heran jika Amel Alvi menjadi bahan gunjingan publik. Amel bahkan dijadikan meme di media sosial Twitter. Banyak netter yang mengunggah foto Amel sebelum dan sesudah mendapatkan polesan make-up.
Foto Amel yang polos disandingkan dengan foto Amel yang telah menggunakan make-up. Tidak sampai di situ, gambar tersebut dibumbui dengan kata-kata sindiran oleh para netter.
"Yang beginian Rp 80 juta? Rp 100 ribuan aja nggak mau!" isi tulisan pada salah satu meme. "Butuh Rp 80 juta membuat cantik", "Rp 80 juta buat make-up cyinn," tulisan yang lain.
Sebelumnya, pihak kepolisian menangkap muncikari Robby Abbas di salah satu hotel di Jakarta. Saat itu Robby tengah mengantar artis berinisial AA untuk menjalani tugasnya sebagai pekerja seks.
Sejak saat itu, nama Amel Alvi dikaitkan sebagai artis pemilik inisial AA tersebut. Namun, Amel sendiri membantah. "Semuanya, inisial AA itu bukan aku. Mungkin artis lain kan banyak yang namanya inisial AA. Aku baik-baik saja," tulis Amel di akun Twitter-nya.
Amel merupakan selebritas yang sempat membintangi sejumlah film horor agak panas seperti Pulau Hantu 3 (2011), Hantu Budeg (2012), dan Main Dukun (2014). Perempuan kelahiran Sukabumi, 28 Juli 1992 itu juga pernah berperan di sinetron Angling Dharma (2014). Pada Juni 2013, Amel sempat menjadi sampul majalah Popular.
RINA ATMASARI
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
41 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
41 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya