TEMPO.CO, Jakarta - Penjemputan paksa penyair Saut Situmorang di rumahnya oleh anggota Kepolisian Resor Jakarta Timur memicu reaksi netizen--masyarakat pengguna Internet.
Fatin Hamama, perempuan penyair, melaporkan Saut ke polisi karena Saut menyebut kata "bajingan" di laman grup Facebook Anti Pembodohan Buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh.
Laman itu berisi berbagai komentar para sastrawan dan penggemar sastra terhadap buku 33 Tokoh Sastra Indonesia Paling Berpengaruh yang menghebohkan jagat sastra. Dalam buku itu, nama konsultan politik Denny J.A. masuk dalam jajaran sastrawan besar Nusantara bersama antara lain Chairil Anwar dan Pramoedya Ananta Toer.
Sejak penjemputan pada Kamis siang, 26 Maret 2015, itu netizen menggalang kampanye dengan tagar #SaveSaut di Twitter. Tagar itu bahkan menjadi trending topic.
Berbagai komentar bermunculan di sana. Ini beberapa di antaranya:
@1bichara :
Bila tiap suara perlawanan dibungkam dengan pasal karet, akan kerdil tradisi kritik. #SaveSaut
@DamarJuniarto :
Soal sastra saya serahkan pd yg paham. Saya terlibat #SaveSaut dr sisi perlindungan hak dasar setiap manusia. Pidana bukan jalan keluar.
@febrofirdaus :
Kalau ngomong bajingan dilarang, lah itu wong suroboyo masuk penjara semua dengan #jancuk nya :p #SaveSaut
@agungdospy :
Sedikit2 lapor, sedikit2 tangkap. #SaveSaut
@Arif2121:
Saut Situmorang dibungkam sastrawan palsu #SaveSaut
@mjamesf :
tajam ke bawah, tumpul di atas :-( #savesaut
KURNIAWAN
Berita terkait
Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu
5 hari lalu
Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo
7 hari lalu
Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaPM Australia Sebut Elon Musk Miliarder Sombong Gara-gara Tolak Hapus Unggahan di X
9 hari lalu
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menyebut Elon Musk sebagai miliarder sombong karena tak mau menghapus unggahan di media sosial X.
Baca SelengkapnyaElon Musk Usulkan Biaya Langgan bagi Pengguna X Baru, Ini Alasannya
16 hari lalu
Elon Musk, CEO platform media sosial X, pada Senin mengusulkan biaya langganan bagi pengguna baru
Baca SelengkapnyaSaksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni
37 hari lalu
Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas
38 hari lalu
Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.
Baca SelengkapnyaKalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni
39 hari lalu
Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni
Baca SelengkapnyaMK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
39 hari lalu
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik
Baca SelengkapnyaMK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh
40 hari lalu
Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik
Baca SelengkapnyaAmar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya
41 hari lalu
MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?
Baca Selengkapnya