Pengacara kontroversial Farhat Abbas diam-diam maju sebagai caleg dari partai Demokrat pada pileg 2014. Sikap kontroversial Farhat yang maju dari dapil DKI Jakarta III, ternyata tak mampu mendompleng perolehan suaranya yang terbilang rendah. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO,Jakarta - Bukan Farhat Abbas namanya kalau tidak menyampaikan komentar atau pernyataan tentang berbagai hal. Setiap pernyataan yang keluar dari mulut pengacara mantan suami Nia Daniati ini selalu menarik perhatian.
Setelah terjadi perdebatan panas antara Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana, dunia maya ramai oleh komentar warganya yang meledek Lulung lewat kata-kata ataupun gambarmeme.
Belakangan, Kaka, vokalis Slank, juga ikut berkomentar tentang sosok anggota Partai Persatuan Pembangunan itu. Bahkan Kaka seolah-olah menantang Lulung dengan mengenakan kaus bertuliskan sindiran pedas: "Lulung, Lulusan Pemulung".
Farhat memanfaatkan momen ini dengan mencuit lewat akun Twitter-nya, @farhatabbaslaw. "Kaka mengecilkan dirinya dengan cara mengecilkan orang lain. Wakil ketua DPR Haji Lulung dapat melaporkan Kaka pidana pencemaran nama baik atau penghinaan dengan gambar atau tulisan. Segera!"
Sontak netizen mengomentari pernyataan Farhat itu. Misalnya akun @dpp_lsm. " Artisnya Seharusnya belajar berpendidikan Agama, supaya tau akan arti sebuah menghargai orng lain!"
Lalu akun @ZulHafidzullah yang mencuit, "Yang begini, dipidanakan saja." Akun @Richi_wahyuR juga berkomentar, "@farhatabbaslaw Pekerjaan pemulung dibawa2, yg hina bkn pekerjaan pemulung, tp yg hina itu artis pemakai narkoba yg sok ngomong politik. "
Yang menarik adalah komentar yang ditulis akun @IisAisy19 yang berbunyi, "@farhatabbaslaw EMANG LO GAK PERNAH MENGHINA ? HA HA HA ! LUCU!"
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto
16 Agustus 2022
16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto
Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.