Musisi Ahmad Dhani saat memberikan keterangan kepada sejumlah media terkait bentukan kementriaan tandingan Kabinet Kerja dikediamannya dikawasan Pondok Indah Jakarta, 1 Oktober 2014. Ahmad Dhani membentuk Kementrian Seni dan Industri Kreatif sebagai Kementrian Bayangan dari Kabinet Kerja bentukan Presiden Jokowi yang meniadakan Kementrian Seni dan Industri Kreatif. TEMPO/Nurdiansah
TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Dhani ikut menyuarakan pendapatnya tentang perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI yang belakangan ini hangat dibincangkan. (Baca: KPKVsPolri, Tamparan Buat Jokowi)
Presiden Republik Cinta Management ini mengatakan perseteruan itu bermula ketika Presiden Joko Widodo menyerahkan nama calon menteri ke KPK. "Masalah ini datang ketika Presiden sok-sokan kasih nama ke KPK untuk calon menteri. Manis di depan jaksa dan kapolri? melengos," cuit Dhani melalui akun Twitter-nya, Senin, 26 Januari 2015.
Dhani menilai KPK dan Polri lebih baik membuktikan keseriusan kerja masing-masing. "KPK harus membuktikan bahwa pemberlakuan status tersangka kepada kepada BG (Budi Gunawan) bukanlah iseng-iseng belaka," cuit Dhani. (Baca: Alasan Dhani Maki Pilot Garuda Kampret di Twitter)
Tidak hanya menyinggung KPK, Dhani juga menyorot Polri. "Polri harus membuktikan bahwa BW memang terbukti menjadi tersangka," ucapnya.
"KPK dan Polri tidak boleh berdamai dalam urusan BG dan BW, tetapi sebagai sesama institusi negara mereka harus selalu berdamai," ucap Dhani.
Di sisi lain, ia menyatakan akan memuji BG dan BW jika mereka berani mengambil tindakan tegas, yaitu mengundurkan diri. "Jika Budi Gunawan mundur, Bambang Widjojanto mundur, mereka berdua lebih hebat dari presidennya." (Baca: KPKvsPolri, Tedjo: Ini Negara Hukum, Bukan Opini)