Pemerintah Kota Tangerang Segel Karaoke Inul Vista

Reporter

Rabu, 14 Januari 2015 11:01 WIB

Penyanyi dangdut Inul Daratista ditemui usai konferensi pers perayaan Konser Raya 20 Tahun Indosiar di kawasan Senayan, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismasnyah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyegel tempat Karaoke Keluarga Inul Vista yang berada di kawasan Tangcity Mall, Jalan Bypass Jendral Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang. (Baca: Hari Ini, Hasil Suara Pilkada Wali Kota Tangerang)

"Saya sudah instruksikan Satpol PP segera melakukan penyegelan. Gembok saja, karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran," kata Arief, Rabu, 14 Januari 2015.

Arief mengatakan Satpol PP Kota Tangerang menemukan minuman keras di Karaoke Keluarga Inul Vista. Tempat hiburan ini juga dinilai melanggar izin gangguan (HO) yang sudah berakhir pada Juli 2014. (Baca: Camelia Petir Ikut Gugat Inul ke Mabes Polri)

Arief juga menyebutkan manajemen Inul Vista melanggar jam operasi, yakni melebihi waktu yang ditentukan, serta adanya dugaan menyediakan pemandu karaoke.

Dua hari lalu, Satpol PP dalam inspeksi mendadak menemukan alkohol jenis bir di Inul Vista. Padahal di Kota Tangerang berlaku larangan peredaran minuman keras yang diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2005. (Baca: Radja: Tak Ada Masalah Personal dengan Inul)

Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Tangerang, Bisri, mengatakan timnya melakukan sidak di karaoke itu dengan menyaru sebagai "pelanggan" dan memesan sejumlah minuman keras.

"Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan karaoke ini (Inul Vista) beroperasi sampai dinihari dan menyediakan minuman keras. Kami datang dan mencoba memesan. Lantas datang pesanan dan kami periksa semua," kata Bisri. (Baca: Band Radja Akan Laporkan Inul Vizta ke Polisi)

Kepala Satpol PP Mumung Nurwana menambahkan, minuman keras yang kemudian disita adalah 1 picther bir putih dan 1 picther bir hitam. Serta beberapa gelas dan satu buku menu sajian.

"Harga 1 picther bir putih Rp 250 ribu, sedangkan bir hitam Rp 300 ribu," kata Mumung. (Baca: Inul Curhat ke Jokowi Soal Perda Karaoke)

Rencana penyegelan tempat usaha Karaoke Keluarga Inul Vista itu didukung Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi. "Tidak ada alasan Pemkot untuk tidak menyegel karaoke yang melanggar. Kami mendukung sepenuhnya penggembokan itu karena jelas melanggar perda larangan minuman keras," kata Edi. (Baca: Label Halal, Ketua MUI Bantah Kenal Imran Musa)

AYU CIPTA

Terpopuler:
Mahar Laskar Pelangi Dihadiahi SBY Laptop Rusak
Kuliah di IKJ, Mahar Laskar Pelangi Mengeluh Bosan
Beasiswa, Mahar 'Laskar Pelangi' Kuliah di IKJ
Lady Diana Disebut Tewas dalam Kondisi Hamil
Anggun Jadi Juri Asia's Got Talent











Advertising
Advertising

Berita terkait

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat

Baca Selengkapnya

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT

Baca Selengkapnya

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina

Baca Selengkapnya

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,

Baca Selengkapnya

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang

Baca Selengkapnya

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.

Baca Selengkapnya

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.

Baca Selengkapnya

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.

Baca Selengkapnya

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.

Baca Selengkapnya