TEMPO.CO, Jakarta - Syahrini kembali berurusan dengan kepolisian terkait masalah hak cipta dalam lagu yang disajikan di bisnis karaokenya, Princess Syahrini. Kini, Syahrini harus berurusan dengan Martin Carter, pria yang mengaku memiliki hak cipta atas lagu Aku Mencintaimu hasil karyanya.
"Saya tak meminta uang ganti rugi, saya hanya berharap keadilan datang untuk saya," ujar Martin di Markas Polres Jakarta Barat, Kamis, 4 Desember 2014. Meskipun Martin merasa hak ciptanya dilanggar, ia mengaku tak mengharapkan imbalan berupa materi. (Baca: Dituduh Langgar Hak Cipta, Syahrini Terancam Dibui)
Sebab, menurut Martin, hasil karya seni yang ia hasilkan tak dapat dinilai dengan materi. "Kerugian ini tak terhitung jumlahnya," ujar kuasa hukum Martin, T. Djoniansyah. Dia mengklaim hanya ingin menegakkan hukum yang mengatur hak cipta. (Baca: Karaoke Syahrini Dua Kali Tersandung Kasus Hukum)
Bahkan, Djoniansyah berujar, dirinya berharap mendapat dukungan yang luas dari sesama pekerja seni untuk meluruskan hak cipta. "Ini bukan soal ganti rugi atau royalti, tapi masalah cara. Ini masalah hak cipta yang dilanggar," ujar Djoniansyah. (Baca: Langgar Hak Cipta, Syahrini Dilaporkan ke Polisi)
Perusahaan karaoke Syahrini, Princess Syahrini, diduga mengomersialkan lagu Aku Mencintaimu tanpa seizin pemilik lagu itu, Martin Carter. Martin mengetahui lagunya dikomersialkan saat bertandang ke tempat karaoke Princess Syahrini beberapa bulan lalu di Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat. (Baca: Resep Perut Rata ala Syahrini)
Saat itu, Martin mendapati lagunya muncul pada daftar lagu. "Padahal saya tak merasa pernah memberikan izin," ujar Martin. Lagu itu, menurut dia, dibuat sekitar Oktober 2011. Proses pengambilan gambar untuk video klip tersebut dilakukan di Singapura. "Saya sendiri yang bikin, saya sendiri yang produseri, dan saya sendiri yang jadi model dalam video klip itu." (Baca juga: Netizen Kecam Foto Syahrini Disembah)
DINI PRAMITA
Topik Terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century
Berita terkait
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI
1 hari lalu
Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.
Baca SelengkapnyaKetahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya
1 hari lalu
Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.
Baca SelengkapnyaHari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual
1 hari lalu
Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?
Baca SelengkapnyaPublisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta
56 hari lalu
Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.
Baca SelengkapnyaWedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack
27 Februari 2024
Syahrini membagikan momen kebahagiaan mereka saat merayakan wedding anniversary ke-5 di Instagram
Baca SelengkapnyaHindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum
15 Februari 2024
Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.
Baca Selengkapnya19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal
14 Februari 2024
YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?
Baca SelengkapnyaJungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA
1 Februari 2024
Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea
Baca SelengkapnyaApa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?
18 Januari 2024
Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.
Baca SelengkapnyaAndre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris
1 Januari 2024
Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.
Baca Selengkapnya