TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan pria yang dikenal dengan nama Ustad Guntur Bumi (UGB) sebagai tersangka penipuan sejak Selasa lalu. Meski belum menjalani pemeriksaan, kata Sunan Kalijaga, pengacara UGB, ustad itu akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "UGB selalu siap. Jadi tersangka belum berarti UGB bersalah," kata Sunan kepada Tempo, Kamis, 1 Mei 2014.
Sunan mengatakan pihaknya akan menunjukkan beberapa bukti pembelaan. "Kami ingin menanyakan bukti kepada orang yang mengaku korban UGB. Kami sendiri punya buku besar yang memuat semua daftar nama pasien," katanya.
Hingga pekan lalu, kuasa hukum UGB mengakui telah mendapat banyak pengaduan. Korban dari penipuan UGB semakin bertambah. "Banyak yang menelepon mengaku sebagai korban UGB. Lantas aku tanya, kalian punya bukti apa?" ujar Sunan.
Dari sekian banyak yang minta klaim, tak satu pun yang punya bukti. "Ini membuktikan kalau ada banyak pihak yang ingin memanfaatkan UGB dengan membuat laporan palsu," kata Sunan.
Seperti diketahui, UGB dibawa ke jalur hukum lewat 14 laporan polisi dari para mantan pasiennya. Sebagian besar mengaku ditipu saat menjalani pengobatan di padepokan UGB. Ada pula yang mengaku mengalami pelecehan seksual, bahkan ada yang diminta UGB berpindah keyakinan. (Baca juga: Jadi Tersangka Penipuan, Guntur Bumi Panik)
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
14 hari lalu
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.