Kombes Rikwanto: Status Farhat Masih Terlapor  

Reporter

Jumat, 14 Februari 2014 13:16 WIB

Farhat Abbas. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Farhat Abbas dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan musikus Ahmad Dhani. Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan saat ini Farhat belum resmi menjadi tersangka.

"Saat ini status Farhat masih sebagai terlapor," ujar Kombes Rikwanto dalam pesan pendeknya kepada Tempo, Jumat, 14 Februari 2014.

Ahmad Dhani melaporkan Farhat karena merasa dirugikan oleh cuitan pengacara itu pada 3 Desember 2013. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) bernomor B/16117/XII/2013/Datro tertanggal 12 Desember 2013, status Farhat Abbas tertulis sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berbeda dengan pernyataan Rikwanto, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan Farhat sudah menjadi tersangka. "Kami sudah terima, ya, atas nama tersangka Farhat Abbas," ujar Adi Toegarisman, Jumat, 14 Februari 2014.

ANINDYA LEGIA PUTRI






Berita Lain:
Perbedaan Depe dan Jupe Jelang Masuk Bui
Ustad Hariri Mengaku Sudah Berdamai
Kasus Adik Atut Bikin Sejumlah Artis Galau











Advertising
Advertising

Berita terkait

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

7 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

9 hari lalu

Farhat Abbas Laporkan Gilbert Lumoindong soal Dugaan Penistaan Agama

Khotbah Gilbert Lumoindong yang membandingkan zakat di Islam dan Kristen dilaporkan ke polisi atas tuduhan penistaan agama

Baca Selengkapnya

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

52 hari lalu

5 Caleg Artis dengan Perolehan Suara Terendah

Sejumlah caleg artis diprediksi gagal ke Senayan karena perolehan suara yang minim

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

25 Desember 2022

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP Soal Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP soal dugaan pelecehan seksual terhadap Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas.

Baca Selengkapnya

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

18 Agustus 2022

Begini Isi Gugatan Farhat Abbas atas Tersingkirnya Partai Pandai di Tahapan Pemilu

Farhat Abbas mengklaim sudah melengkapi seluruh persyaratan Partai Pandai sesuai rentang waktu yang diberikan hingga 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

18 Agustus 2022

Farhat Abbas Layangkan Gugatan ke Bawaslu Soal Keputusan KPU yang Tak Loloskan Partai Pandai

Farhat Abbas menyatakan telah melengkapi dokumen persyaratan untuk menjadi calon peserta Pemilu 2024 ke KPU.

Baca Selengkapnya

16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

16 Agustus 2022

16 Parpol Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024: Partai Besutan Farhat Abbas hingga Cucu Soeharto

Sebanyak 16 partai gagal menjadi calon peserta Pemilu 2024, karena dokumen pendaftaran mereka dinyatakan tidak lengkap hingga akhir masa pendaftaran pada 14 Agustus 2022.

Baca Selengkapnya

Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

2 Agustus 2022

Dokumen Belum Lengkap, Prima hingga Partai Farhat Abbas Diberi Waktu sampai 14 Agustus

Prima, Partai Reformasi dan Partai Pandai Pandai besutan Farhat Abbas disebut sedang menyiapkan kekurangan berkas yang diminta KPU

Baca Selengkapnya

Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimistis Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas mengklaim struktur kepengurusan Partai Pandai sudah terbentuk di 34 provinsi Indonesia. Dia klaim ada 30 persen keterwakilan perempuan.

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

1 Agustus 2022

Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU, Yakin Jadi Peserta Pemilu 2024

Farhat Abbas bahkan menargetkan partainya lolos ambang batas parlemen dengan perolehan suara 7-10 persen.

Baca Selengkapnya