TEMPO.CO, Jakarta - Model Novi Amelia dikabarkan kembali mengamuk dan melukai dirinya sendiri dengan pecahan kaca, Jumat sore, 27 September 2013. Saat mengamuk itu warga sempat membawa Novi ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Juru bicara Polres Jakarta Selatan, Komisaris Aswin, membenarkan bahwa Novi dibawa oleh warga ke Mapolres Jakarta Selatan pada Jumat malam sekitar pukul 21.00. Namun, kasus Novi tidak ditangani oleh Mapolres Jakarta Selatan, karena Novi langsung dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Jakarta Timur.
"Dibantu anggota, Novi langsung dibawa ke RSKO. Jadi bisa langsung ditanya ke sana (RSKO) penyebab luka-lukanya," kata Aswin saat dihubungi Tempo, Sabtu, 28 September 2013.
Sementara itu, Direktur Utama RSKO Laurentius Panggabean belum mengetahui kondisi Novi. "Informasinya kemarin dibawa ke sini, tapi saya belum tahu keadaannya karena hari ini (saya) di luar jam kerja," kata Laurentius.
Kuasa Hukum Novi, Rangga Lukita Desnata, mengatakan belum mengetahui pasti bagaimana peristiwa Novi kembali mengamuk itu terjadi. Dia baru akan mengecek Novi di RSKO pada siang ini.
"Kami baru dapat informasi dari warga, katanya sekitar jam 3 atau 4 sore kemarin kejadiannya. Polsek Setiabudi mengatakan, Novi dibawa ke RSKO," kata Rangga. Rangga juga tidak mau berkomentar apakah Novi melukai dirinya sendiri dengan bekas pecahan kaca. Rangga juga mengaku tidak dapat menghubungi ponsel Novi.
"Kami belum bisa berkomentar karena kondisinya juga belum tahu. Yang jelas ini tidak bisa dilepaskan dari kejaksaan yang menuntut Novi dengan hukuman penjara 7 bulan. Anak Menteri Hatta Rajasa saja hanya dihukum percobaan yang korbannya meninggal," kata Rangga.
Pada Senin pagi, 1 Juli 2013, untuk ke dua kalinya, Novi kembali mengamuk di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, saat dibonceng seorang tukang ojek. Karena panik, tukang ojek itu langsung mengarahkan sepeda motornya ke Mapolsek Mampang. Novi kemudian langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan.
Karena terus berontak dan mengamuk, akhirnya petugas polisi dan BNN membawa novi ke RSKO untuk menjalani perawatan, setelah sebelumnya Novi dirawat di RS polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kemudian, pada 15 Juli, Novi keluar dari RSKO dan kembali menjalani persidangan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Novi Amelia Tak Bawa Identitas Saat Diamankan Petugas
9 Desember 2016
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Aparat
Polsek Metro Tebet akhirnya datang dan mengamankan Novi
Amelia.
Detik-detik Saat Novi Amelia Ditangkap karena Teriak-teriak
9 Desember 2016
Beberapa warga coba menenangkan Novi, tapi tidak diindahkan. Akhirnya, warga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca SelengkapnyaChristopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca Selengkapnya