TEMPO.CO, Jakarta - Kiki Amalia dan pengacaranya, M. Mahdi mengadakan jumpa pers untuk melakukan hak jawab dari pemberitaan di harian dan portal Nonstop. "Berita yang berjudul 'Cerainya Kiki Amalia dengan Markus Karena Fatanah' merupakan kata-kata yang bersifat provokatif dan fitnah," kata M. Mahdi saat ditemui di Teebox, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2013.
Dengan adanya pemberitaan tersebut melukai Kiki dan keluarga, terlebih saat ini Kiki masih menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dengan tegas, pihak pengacara mengatakan perceraian Kiki bukan karena orang ketiga dari pihaknya.
"Penyebab perceraian bukan karena adanya orang ketiga dari pihak Kiki. Tetapi, adanya pihak ketiga dari pihak Markus Horizon yang sudah kami sampaikan bukti-buktinya di persidangan perceraian di Pengadilan Jakarta Selatan," kata M. Mahdi. Kiki juga menepis isu bahwa ia kenal dengan Ahmad Fathanah.
Jadi mulai hari ini, menurut M. Mahdi, kalau masih ada berita seperti ini di kemudian hari, maka pihaknya akan menganggap fitnah dan akan kami ambil langkah hukum yang tegas.
Sedangkan terkait dengan pemberitaan Nonstop, pihak Kiki menganggap temu media ini sebagai hak jawab. "Kami minta dengan sangat redaksi Nonstop harus memuatnya sebagai penyeimbang sesuai asas cover both story," kata M. Mahdi. Apabila tidak, pihak Kiki mengancam Nonstop, Kiki akan mengambil langkah hukum terhadap media tersebut.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
Vitalia Sesha Berkisah Tentang Rumah Tangganya
Dewi Kirana Lebih Sopan dari Pedangdut Pantura
Ayu Ting Ting Bingung dengan Candaan Raffi Ahmad
Terkait Ahmad Fathanah? Ini Kata Kiki Amalia
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya