TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 29 April 2013. Agenda sidang adalah replik atau jawaban dari pihak penggugat, yakni Venna Melinda.
"Memberikan replik dan jawaban kita atas gugatan rekonvensi tentang pokok perceraian dan hak pengasuhan anak, serta sita marital," kata Kemala Dewi Nudirman, kuasa hukum Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 29 April 2013.
Pihak Venna Melinda menolak hak asuh Atthala dan Verrel hanya berada di pihak Ivan Fadilla. Dalam persidangan hari ini juga dibicarakan masalah sita marital yang diminta oleh Ivan Fadilla. "Sita marital juga tidak bisa karena ada perjanjian prapernikahan," kata Kemala.
Sedangkan Venna yang hadir mengenakan busana hitam hari ini tampak lebih tenang. Venna hanya sedikit buka suara. "Saya sudah cukup bicara. Saya tidak berani ngomong lagi," kata Venna.
Dua minggu ke depan pada 13 Mei 2013, akan dilakukan sidang lanjutan. Agenda berikutnya adalah duplik dari pihak Ivan Fadilla.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Raffi Ahmad Akan Jadi Presenter Dahsyat Lagi?
Pesan Uje yang Dijalani Virnie Ismail
Nassar Terima Pesan Berantai Terakhir dari Uje
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya