TEMPO.CO, Jakarta - Eza Gionino menjalani persidangan perdananya terkait penganiayaan yang dilakukan kepada sang mantan kekasih, Ardina Rasti. Namun, Rasti tidak terlihat saat persidangan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2013.
Meski tidak menampakkan diri, ternyata Rasti berada tidak jauh dari lokasi sidang. "Saya tidak datang karena tidak diwajibkan. Kalau diwajibkan, saya pasti datang," kata perempuan yang akrab disapa Rasti ini, di bilangan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 3 April 2013.
Perempuan kelahiran 6 Januari 1986 ini bersyukur banyak mendapat dukungan dari orang di sekelilingnya. Ia juga tidak peduli dengan tudingan orang yang mengatakan dirinya memfitnah ataupun anggapan negatif lainnya.
"Mulai dari aparat penegak hukum, kejaksaan, sampai pengadilan, banyak sekali yang membela, tanpa saya cari," katanya tegas. Semua bukti sudah dikumpulkan Rasti. Ia siap untuk terlibat dalam proses peradilan selanjutnya.
Buatnya, hal yang paling penting adalah proses peradilan akan dilakukan secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.
NANDA HADIYANTI
Berita Terkait:
Eza Gionino Jalani Sidang Perdana
Ardina Rasti Siap Hadapi Persidangan Sebagai Saksi
Annisa Pohan, Pijat Bikin Happy
Lelucon Ala Lindsay Lohan
Makian Eza ke Ardina Rasti Dibacakan di Sidang
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya