TEMPO.CO, Malang - Kepolisian Resor Malang Kota menyikapi beredarnya selebaran berisi percakapan pesan pendek antara Yuni Shara dan Kapolres Malang Kota, Ajun Komisaris Besar Teddy Minahasa Putra. Melalui juru bicara Polres Malang Kota, Ajun Komisaris Dwiko Gunawan, Teddy mempertanyakan beredarnya selebaran gelap itu. (Baca: Pengacara Yuni Ragukan Kebenaran Selebaran)
"Saya mendapat mandat langsung dari Kapolres untuk memberikan tanggapan," katanya, Kamis, 7 Maret 2013. Teddy, katanya, menanyakan kebenaran pesan pendek yang beredar luas di luar ruang sidang praperadilan Raffi Ahmad. Ia menuding transkrip itu ibarat selebaran gelap yang kebenarannya tak bisa dipertanggungjawabkan.
Kepolisian Resor Malang Kota, katanya, tengah melacak kebenaran pesan pendek itu. Juga untuk pihak yang menyebarluaskan, jika dinilai merugikan, akan dilakukan gugatan secara hukum. (Baca: Begini SMS Antara Yuni dan Polisi)
Lebih lanjut, Dwiko mengatakan, sebenarnya tidak perlu diperdebatkan kebenarannya. Namun, yang penting, katanya, prinsip gerakan pemberantasan narkoba harus ditegakkan. Apalagi, pesan pendek itu justru mendukung upaya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional memberantas narkoba.
Kabarnya, saat ini Teddy tengah berada di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Ia tengah melaporkan pihak yang menyebarkan transkrip pesan pendek kepada publik. Kegiatan ini dinilai masuk kegiatan penyadapan ilegal atau tanpa izin dari pihak berwenang.
EKO WIDIANTO
Berita Lain:
Beredar SMS Antara Yuni Shara dengan Polisi
Kasus Narkoba Raffi, KD Salut kepada Yuni Shara
Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad
Kasus Raffi Ahmad Akan Dibahas di DPR
Operasi Sakauw, Polisi Surabaya Tangkap 108 Orang
Berita terkait
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
9 jam lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
21 jam lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca SelengkapnyaCerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba
22 jam lalu
Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBelajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur
22 jam lalu
Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.
Baca SelengkapnyaDeretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok
23 jam lalu
Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan
23 jam lalu
Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.
Baca SelengkapnyaIstri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?
1 hari lalu
Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya
1 hari lalu
Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin
Baca SelengkapnyaPolisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas
1 hari lalu
Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaKasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar
1 hari lalu
Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya