TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Raffi Ahmad tak lagi terlihat batang hidungnya dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 6 Maret 2013. Sama seperti sidang pertama, Badan Narkotika Nasional emoh membawa Raffi ke hadapan hakim. Kata perwakilan BNN, Supardi, Raffi tak perlu hadir karena telah ada kuasa hukum yang mewakilinya.
"Apa relevansinya dihadirkan pemohon? Apalagi Raffi sudah memberikan kuasa ke tim kuasa hukumnya," kata Supardi. "Raffi akan dihadirkan di sidang peradilan umum saja."
Alasan lain, BNN menyoalkan keselamatan Raffi bila tetap dihadirkan. Sebab, ruang sidang dipenuhi banyak pengunjung kala praperadilan Raffi digelar. "Karena Raffi seorang public figure, harus kita lindungi," katanya.
Hotma Sitompoel, pengacara Raffi, sendiri ingin kliennya datang ke sidang itu. Pertimbangan Hotma, yang meminta Raffi hadir adalah undang-undang dan perintah pengadilan. "Bukan karena permintaan pemohon. Jadi, tidak bisa ada alasan-alasan," kata Hotma.
Ketua majelis hakim, Sigit Sutriono, sependapat dengan Hotma. Ia meminta Raffi tetap dihadirkan, meski hanya sekali. "Dimohon agar Raffi dihadirkan. Kemarin saya sudah minta secara lisan," kata Sigit.
Sidang dengan agenda pembacaan replik dari pemohon ini berlangsung sekitar satu jam. Hotma sendiri menolak jawaban BNN yang sudah dibacakan pada sidang pertama, Selasa, 5 Maret 2013. Kata Hotma, jawaban BNN tidak menyentuh pokok perkara yang dipermasalahkan oleh pihaknya. "Jawaban termohon justru menunjukkan ketidakpahaman termohon perihal hukum dan substansi masalah," ujar Hotma.
YAZIR FAROUK
Berita Lain:
Kasus Narkoba Raffi, KD Salut kepada Yuni Shara
Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad
Kasus Raffi Ahmad Akan Dibahas di DPR
BNN Tolak Gugatan Praperadilan Raffi Ahmad
Berita terkait
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba
5 jam lalu
Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023
7 jam lalu
Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaAncaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba
9 jam lalu
Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
1 hari lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
2 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
3 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
3 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
4 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaRANS Nusantara FC Terdegradasi ke Liga 2, Ini Profil Klub Sepak Bola Raffi Ahmad
4 hari lalu
Setelah pertandingan pekan ke-34, RANS Nusantara FC terdegradasi ke Liga 2 di musim berikutnya. Ini profil klub milik Raffi Ahmad.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
4 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca Selengkapnya