BNN Tolak Gugatan Praperadilan Raffi Ahmad

Reporter

Editor

Alia fathiyah

Selasa, 5 Maret 2013 17:12 WIB

Sejumlah penggemar Raffi Ahmad menggunakan kaos bergambar raffi ahmad dan imbauan keadilan untuk kebebasan Raffi Ahmad saat mengikuti jalannya sidang pra peradilan Raffi Ahamd di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Penggilingan, Jakarta, (5/3). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional langsung menolak gugatan tersangka artis Raffi Ahmad dalam sidang pertama praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2013. Sidang itu dipimpin oleh hakim Sigit Sutriono dengan agenda pembacaan gugatan oleh tim kuasa hukum Raffi dan tanggapan BNN.

Tim kuasa hukum Raffi yang diwakili oleh Hotma Sitompoel membacakan gugatannya dalam persidangan. Dalam gugatannya, Hotma keberatan dengan upaya-upaya hukum yang dilakukan BNN terhadap kliennya.

Menurut Hotma, penangkapan dan penahanan Raffi telah melanggar undang-undang. Dia merujuk pada sangkaan kepemilikan dan pemakaian metilon oleh Raffi. "Dalam penjalanan tugas penyidikan, termohon (BNN) tetap mengacu pada KUHP di mana tidak ada ketentuan khusus tentang zat yang dimaksud," kata Hotma.

Hotma juga menyinggung keputusan BNN memindahkan Raffi ke panti rehabilitasi Lido, Jawa Barat. Padahal, menurut Hotma, Raffi dinyatakan sehat oleh RSKO dan kliennya tak pernah bersedia untuk direhabilitasi.

"Pecandu yang sudah cukup umur wajib laporkan diri atau dilaporkan keluarganya ke panti rehab yang ditunjuk. Faktanya, pemohon, orang tua, tidak pernah mengajukan. Termohon juga belum dapatkan keputusan dari hukum," Hotma menjelaskan.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Benny Mamoto mengatakan, penangkapan, penahanan, serta pemindahan Raffi untuk direhabilitasi sudah sesuai peraturan yang berlaku.

"Proses rehabilitasi itu juga menyangkut masalah kejiwaan. Makanya di situ ada konsultasi dengan psikolog dan konselor. Jadi jangan dilihat proses rehabilitasi dengan kacamata tidak lengkap," ujarnya seusai persidangan.

Sidang rencananya dilanjutkan besok, Rabu, 6 Maret 2013. Dalam agenda itu, majelis hakim akan mendengarkan tanggapan tim kuasa hukum Raffi atas jawaban BNN dalam persidangan tadi.

YAZIR FAROUK

Berita Lain:
Ibunda Raffi Ahmad Kecewa Tidak Ketemu Anaknya
Ibu Raffi Ahmad Menangis Saat Sidang Praperadilan
Sidang Praperadilan Raffi Ahmad
Tergantung Hakim, Raffi Ahmad Hadiri Praperadilan
Datang ke Pengadilan, Ibu-ibu Dukung Raffi

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

56 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

10 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

2 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Uzbekistan di Semifinal; Darius Sinathrya, Baim Wong, Raffi Ahmad Kecam Wasit

Sejumlah selebriti mengecam keputusan wasit dalam pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia dan Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya