Jupe Dikirimi Surat Panggilan Lagi dari Kejaksaan
Editor
Grace gandhi
Rabu, 20 Februari 2013 04:47 WIB
"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan lagi ke rumah orang tuanya (Jupe)," kata Andi saat dihubungi, Selasa, 19 Februari 2013.
Kali ini, surat dikirim ke dua alamat Jupe yang berbeda. Pertama ke rumah orang tuanya di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur, dan ke dua di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Untuk alamat pertama, Kejari mengirimkannya pada Senin, 18 Februari 2012. Pengiriman ke alamat kedua di Kelapa Dua dikirimkan Selasa, 19 Februari 2013.
Pemanggilan itu, menurut Andi, menjadwalkan Jupe untuk datang sendiri ke Kejari Jakarta Timur pada Senin, pekan depan. Bila Jupe mangkir, Kejari masih akan menunggu perkembangan selanjutnya. "Kami lihat nanti apa langkah selanjutnya," ujarnya.
Surat yang dikirimkan pada Selasa itu merupakan surat surat kedua yang dilayangkan untuk kekasih Gaston Castano itu. Namun, Andi menduga surat pertama tak diterima Jupe lantaran dia sudah tak menempati alamat itu lagi.
"Tapi sebetulnya tidak ada mekanisme pemanggilan pertama atau kedua. Karena surat pertama tidak sampai ke yang bersangkutan karena pindah rumah," Andi menjelaskan.
Jupe diganjar hukuman tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan lewat vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 11 Oktober 2011 atas kasus penganiayaan terhadap pedangdut Dewi Perssik. Jupe kemudian mengajukan banding, namun Pengadilan Tinggi Jakarta malah menguatkan vonis tersebut.
Belum puas, bintang film Gending Sriwijaya ini mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Tapi nyatanya, MA justru mengubah putusan menjadi tiga bulan penjara tanpa masa percobaan.
Sampai sekarang, Jupe masih belum mau memberikan komentarnya terkait masalah ini.
YAZIR FAROUK