Revaldo: Jangan Samakan Pemakai dengan Pengedar

Reporter

Jumat, 8 Februari 2013 06:50 WIB

Revaldo di bawa petugas di Polres Metro Jakarta Barat. PRIH PRAWESTI FEBRIANI

TEMPO.CO , Jakarta--Terpidana narkoba, Revaldo Fifaldy Surya Permana atau Revaldo mengkritisi penanganan pemerintah terkait tersangka narkoba. Menurut dia, penjara yang menyatukan nara pidana pemakai narkoba dan pengedar narkoba adalah kesalahan besar. "Pemakai itu korban, sedangkan pengedar itu pelaku kriminal," kata Revaldo dalam surat yang diterima Tempo melalui pengacaranya, Senin, 4 Februari 2013.

Menurut pria yang akrab disapa Aldo ini, menyatukan mereka dalam satu tempat berakibat buruk khususnya bagi pemakai. Mereka yang awalnya hanya mengkonsumsi, jika tak cukup kuat iman lambat laun bakal menjadi pelaku kriminal karena bergaul dengan para pengedar atau bandar besar. "Pengaturan sistem itu harusnya bikin orang sehat, bukannya malah jatuh lebih dalam," kata dia. "Pemakai ya minimal harusnya di rehabilitasi dulu," ia menambahkan.

Pria berusia 30 tahun itu mengaku tak mudah melewati hari-harinya selama 2,5 tahun ini di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang, Jakarta Timur. Ada saja godaan untuk kembali mencicipi barang haram itu, meski hanya sedikit. "Jujur, awal-awal di penjara saya masih sesekali pakai, gak kuat kalau ada barang di depan mata. Tapi sekarang saya sudah berhenti," ujar pemain film "30 Hari Mencari Cinta" itu yakin.

Aldo hanya bisa berharap mampu melewati sisa masa tahanannya yang masih cukup lama. Jika berkelakuan baik, Aldo bisa bebas bersyarat pertengahan tahun 2015 nanti, dari hukuman tujuh tahun penjara yang harus dijalaninya. "Harapan saya nanti bisa dapat pekerjaan yang baik dan hidup dengan damai," kata dia.

Revaldo alias Aldo merupakan terpidana kasus narkoba. Pada pertengahan bulan Juli 2010, Aldo ditangkap atas kasus sabu-sabu 50 gram. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis pemeran Rangga dalam sinetron "Ada Apa Dengan Cinta" ini tujuh tahun penjara pada 5 April 2011. Sebelumnya, pada April 2006, Aldo pernah ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu dan dijatuhi hukuman penjara dua tahun dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan kurungan.Simak berita narkoba dan selebritas di sini.

MUNAWWAROH

Baca juga:
Mengejar Pemasok Narkoba Raffi Cs

Nasib Raffi-Wanda Ditentukan Hari Ini

Geger 'Pesta' Narkoba Para Pesohor
Tiba di BNN, Raffi Ngacir Lewat Pintu Belakang

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

8 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

21 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya