TEMPO.CO, Jakarta - Artis Ardina Rasti kembali dipanggil ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan tambahan terkait dengan kasus penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino. Dia sempat menolak datang setelah mengetahui Eza juga berada di sana.
"Dia deg-degan. Sempat tidak mau datang ke polisi. Tapi saat diperiksa Rasti tetap tenang akhirnya," kata Ichsan Perwira Kurniagung, kuasa hukum Rasti, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 22 Januari 2013.
Ichsan mengatakan kliennya masih trauma dengan peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan Eza. Sampai saat ini Rasti belum siap untuk bertemu dengan laki-laki yang tak lain adalah mantan kekasihnya itu. "Dia khawatir. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bertemu Eza," katanya.
Sementara itu, Eza datang ke sana untuk menjalani wajib lapor. Menurut Ichsan, Eza sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Rasti menuduh Eza telah melakukan penganiayaan sebanyak dua kali, yaitu pada Juli 2011 dan Juni 2012. Tapi, Eza selalu membantah tuduhan itu. Ia merasa hubungannya dengan Rasti masih terjalin baik.