TEMPO.CO, Moskow - Wakil perdana menteri Rusia meradang setelah Madonna berbicara menentang pemerintah Putin saat menggelar konser di negara itu. Dia juga mengatakan kepada Madonna untuk "melepaskan salibnya", atau "memakai celananya" setelah dia berjanji untuk mendukung komunitas gay di Rusia.
Bentuk dukungan itu dilakukannya dengan mendistribusikan gelang merah muda selama konser. Di Rusia, merupakan pelanggaran hukum untuk mempromosikan homoseksualitas kepada orang-orang muda.
Wakil Perdana Menteri Dmitry Rogozin menuliskan di akun Twitter-nya: "(Dia) mencoba memberi kuliah pada semua orang tentang moralitas."
Meskipun ia tidak menggunakan kata secara esplisit, hal itu dipahami bahwa dalam konteks bahasa Rusia, sama dengan ia menyebut Madonna sebagai 'pelacur'.
Bintang 53 tahun ini menyinggung Kremlin dengan menyebut pihak berwenang untuk membebaskan tiga anggota kelompok punk Pussy Riot yang diadili karena menyanyikan sebuah lagu anti-Putin di gereja Moskow. Dia menuliskan kata Pussy Riot di punggungnya dan menyanyikan Like a Virgin dengan gaya punk.
Rusia mengesahkan homoseksualitas pada tahun 1993 setelah jatuhnya Uni Soviet tetapi mengklasifikasikan sebagai gangguan mental pada tahun 1999, dan sikap anti-homo masih tinggi di negara ini.
Aturan baru tengah digodok untuk memberlakukan denda bagi siapa saja yang mempromosikan homoseksualitas pada anak-anak dan menyamakannya dengan pedofilia.
MAIL ONLINE | TRIP B
Terpopuler
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube
Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum
Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas
Wawancara Tempo dengan Hartati Murdaya
Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya