TEMPO Interaktif, Jakarta - Terhitung mulai tahun depan, tempat usaha komersial, transportasi umum, penginapan, dan semacamnya, yang memutar lagu-lagu Indonesia secara komersial, akan dikenakan tarif hak cipta.
Penetapan bea ini terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) dengan Recording Industry Association of Malaysia (RIM) pada Rabu petang, 14 Desember 2011, di Kuningan, Jakarta. Dari kerja sama ini, Indonesia mengadopsi sistem dan regulasi yang telah diterapkan RIM selama 23 tahun berdiri.
Ketua Umum ASIRI Handi Santoso mengatakan kerja sama ini akan memberikan nilai positif bagi keberlangsungan label rekaman di Indonesia. “RIM sendiri beranggotakan 212 label rekaman mayor dan indie, serta mengatur sistem bea sambungan digital (RBT), album, dan pertunjukan umum,” ujar Handi. Adapun ASIRI memayungi lebih dari 70 label anggota aktif.
Ketua Umum RIM Norman Abdul Halim mengatakan, untuk menjalankan sistem tersebut, tidaklah mudah. “RIM saja butuh 14 tahun belajar jatuh-bangun. Dan kini telah mendapatkan sistem yang pas, yang akan ditularkan juga kepada ASIRI,” kata Norman.
Dalam panduan ASIRINDO, perusahaan yang ditunjuk ASIRI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), tak hanya tarif pemutaran musik yang ditetapkan, tapi meliputi upaya mengkopi dalam bentuk CD atau hard disk, juga telah dipatok harga.
Semisal, usaha karaoke, pub, diskotek, dan kafe, yang memutar lagu Indonesia, akan dikenakan tarif beragam sesuai dengan skala kelas usaha. Harga ditetapkan mulai dari Rp 18 juta-Rp 162 juta.
Untuk hotel, terkena bea per tahun Rp 90 ribu per kamar. Nada tunggu dalam sistem telepon sebesar Rp 3,6 juta tiap sepuluh line pertama lagu. Adapun transportasi umum, seperti bus dan kapal feri, akan dikenakan Rp 3,6 juta.
Untuk menjalankan pungutan itu, dua ‘senjata’ telah dikantongi, yakni MoU dan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Pasal 49 ayat 2.
Adapun persentase pemutaran lagu-lagu Indonesia di Malaysia sendiri cukup besar dan bersaing ketat dengan musik Korea dan Amerika. Apalagi banyak kolaborasi musisi kedua negara, seperti Rossa-Too Phat dan Upin-Ipin dengan Padi.
Menurut Norman, dalam setahun, RIM mampu mengkolektifkan total bea hak cipta sebesar US$ 25 juta. Hasil tersebut kemudian dibagi dua, 50 persen untuk dibayarkan ke perusahaan rekaman sebesar US$ 12,5 juta, sisanya untuk pencipta lagu dan artis yang mempopulerkan. “Ada jatah 10 persen dari US$ 12,5 juta, yakni US$ 1,25 juta, yang dibayarkan untuk label rekaman Indonesia terkait,” jelas Norman.
AGUSLIA HIDAYAH
Berita terkait
10 Kebiasaan yang Bisa Menurunkan Fungsi Otak
4 hari lalu
Semua kebiasaan ini bukan menjadi hal menakutkan karena bisa diubah dengan pola hidup sehat.
Baca SelengkapnyaCara Melihat Receiptify Spotify untuk Mengetahui Musik yang Sering Diputar
6 hari lalu
Belakangan ini sedang tren orang-orang yang membagikan receiptify Spotify ke media sosial. Ini cara melihat receiptify Spotifnya.
Baca SelengkapnyaCara Menambahkan Musik di Bio Instagram di Android dan iPhone
10 hari lalu
Instagram kembali mengeluarkan fitur baru. Kini Anda bisa menambahkan musik di bio Instagram yang bisa diputar. Berikut caranya.
Baca SelengkapnyaPlaylist AI ala Spotify, Bisa Menyuguhkan Lagu Sedih Hingga Musik Pengiring Pertarungan
18 hari lalu
Spotify mengembangkan fitur pembuatan playlist lagu berbasis kecerdasan buatan. Pengguna bisa memakai keyword unik untuk mencari musik favorit.
Baca SelengkapnyaMengenal Lizzo, Sempat Dianggap Pensiun sebagai Penyanyi dan Klarifikasi Ungkapannya
23 hari lalu
Penyanyi Lizzo sempat menyatakan di Instagram dia ingin mengakhiri kariernya dalam industri musik
Baca Selengkapnya45 Tahun Adam Levine, Tangga Kesuksesan Pentolan Band Maroon 5
41 hari lalu
Adam Levine vokalis Maroon 5 yang juha Juri The Voice America hari ini berulang tahun ke-45. Ini karier bermusiknya dan tangga raih kesuksesan.
Baca SelengkapnyaBerbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar
43 hari lalu
Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya
Baca SelengkapnyaBahaya Suara Keras di Pusat Kebugaran, Bisa Kehilangan Pendengaran
45 hari lalu
Pakar audiologi mengingatkan dampak suara keras pada pendengaran, baik musik maupun teriakan instruktur, di pusat kebugaran atau kelas senam.
Baca SelengkapnyaProfil Promotor Musik Adrie Subono, Java Musikindo Akan Comeback?
46 hari lalu
Adrie Subono adalah promotor musik yang berpengalaman menghadirkan konser penyanyi dalam dan luar negeri. Ia juga merupakan keponakan dari B.J. Habibie.
Baca SelengkapnyaJaafar Jackson Memerankan Sang Paman dalam Film Biopik Michael Jackson, Ini Profilnya
52 hari lalu
Pemeran Michael Jackson dalam film biopik Michael akan diperankan keponakannya, Jaafar Jackson. Ini profil anak Jermaine Jackson itu.
Baca Selengkapnya