TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara Julia Perez, Kartika, optimistis kliennya akan mendapat vonis bebas dalam perkara hukum yang melibatkan Dewi Perssik atas aksi "cakar-cakaran" di film Arwah Goyang Karawang.
"Sekarang pemeriksaan sudah selesai. Kami yakin Julia Perez bisa bebas dari dakwaannya," kata Kartika usai menjalani sidang duplik di Pengadilan Jakarta Timur, Kamis, 29 September 2011.
Sidang duplik Julia Perez yang didakwa telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Dewi Perssik digelar sekitar pukul 13.29 WIB. Dalam persidangan, pengacara Julia Perez membantah replik jaksa yang antara lain menolak kesaksian Barry Prima sebagai saksi ahli yang diajukan kliennya.
"Sebagaimana ditentukan Pasal 1 angka 28 KUHP, Barry Prima memiliki keahlian khusus untuk memperjelas dalam perkara pidana," ujarnya. "Beliau sudah menjadi aktor sekitar 33 tahun. Menurut kami, (Barry) sudah memiliki kapasitas."
Julia Perez akan menjalani sidang vonis pada 11 Oktober 2011. Sekarang ia mulai menunggu hingga detik-detik amar keputusan dibacakan majelis hakim PN Jakarta Timur. "Pembuktian sudah kami berikan. Persidangan sudah kami jalankan. Saya berharap, menunggu, dan berdoa semoga semua indah pada waktunya," ujar Julia Perez.
Julia Perez mengatakan telah mengikuti proses yang ada dalam semua jalannya persidangan. "Saya enggak bilang capek. Sebagai warga negara yang baik, saya harus mengikuti proses yang ada," katanya.
MUSTHOLIH
Berita terkait
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi
7 Oktober 2022
Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat
Baca SelengkapnyaBaim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT
7 Oktober 2022
Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT
Baca SelengkapnyaVideo Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan
15 Januari 2022
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina
Baca SelengkapnyaPolisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba
15 Januari 2022
Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,
Baca SelengkapnyaPengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat
12 Januari 2022
Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaBantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti
9 Januari 2022
Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus
9 Januari 2022
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.
Baca SelengkapnyaTarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat
4 Januari 2022
Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi
31 Desember 2021
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.
Baca SelengkapnyaArtis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph
12 Desember 2021
Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.
Baca Selengkapnya