Personel Kangen Band Diciduk Badan Narkotika

Reporter

Editor

Sabtu, 12 Maret 2011 18:19 WIB

Kangen Band. TEMPO/ Nickmatulhuda

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap personel Kangen Band yang saat ini tengah naik daun. Pantauan Tempo, sekitar jam 14.08 salah seorang anggota band tersebut digelandang ke Sel Direktorat Narkotika. Dia memakai pakaian hitam-hitam dan menutupi mukanya ketika digelandang masuk ruang tahanan.

Saat ini 10 orang, terdiri dari personel Kangen Band dan krunya, masih dimintai keterangan di kantor BNN. "Kami tahan mereka 3 x 24 jam untuk dimintai keterangan," ujar Sumirat Dwiyanto, Juru Bicara Badan Narkotika Nasional, Sabtu (12/3).

Tim BNN menemukan 40 gram ganja kering dan 3 pot tanaman ganja yang masih kecil di Cibubur, Jakarta Timur, pada dini hari kemarin.

10 orang yang ditangkap terdiri dari laki laki dan perempuan. Mereka di antaranya berinisial S-dua orang, A dua orang, B dua orang, J satu orang, V satu orang, N satu orang dan Z satu orang. "Pada saat ditangkap mereka sadarkan diri," ujarnya.

Ia menegaskan, BNN saat ini tengah menyelidiki peran masing-masing anggota band yang terlibat tersebut. "Tes urine masih dalam pemeriksaan laboratorium. Besok saya akan beri keterangan lanjutan," katanya.

BNN, kata Sumirat, sedang mendalami apakah kepemilikan tanaman tersebut untuk konsumsi sendiri atau malah diedarkan. "Kalau mereka masih tahap pemakai, bisa saja putusannya rehabilitasi," katanya.

Nama-nama yang ditangkap di antaranya Andika, Bery, Novfi, Vivi, Jamal. Kuasa hukum Kangen Band, Fery Juan tidak merespons SMS maupun telepon yang dilayangkan Tempo.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

12 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya