"Saat itu muncul fakta baru yang terungkap dari pengakuan tersangka Rejoy," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap dalam jumpa pers siang tadi (20/10). Dari fakta ini kemudian Ariel dijerat atas dugaan turut serta membantu kejahatan dengan menyebarkan video porno.
Rejoy alias Rizaldi alias Reza, mengaku mendapat file video porno itu dari Ariel. Video itu, kemudian diserahkan Rejoy ke Anggit. Dan Anggit menyerahkannya kepada teman-teman yang lain. Dari sana video itu lalu menyebar, di antaranya diunggah ke internet.
Babul menceritakan, file video itu diserahkan Ariel saat meminjamkan hard disk miliknya. Meski Ariel tidak ikut menyebarkan, tapi ia tahu bahwa file itu diambil Rejoy. "Jika ia tahu tapi tidak melarang, itu dianggap membantu menyebarkan," kata Babul.
Fakta baru ini, kata Babul, juga dianggap lebih kuat status hukumnya. Yaitu diketahui lokasi dan kapan video di serahkan. Yaitu dilakukan di Studio Capung, Antapani, Bandung. Berbeda jika penyidik menjerat pasal kesusilaan yang tidak jelas locus dan tempus delictinya.
Jika pasal membantu kejahatan tidak dimasukkan, Ariel diperkirakan akan bebas hari ini. Ia sudah menjalani masa maksimal 120 hari penahanan. Kini Ariel dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Bandung, karena lokasi kejadian dilakukan di sana.
Mustafa Silalahi
Berita terkait
Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups
12 Mei 2021
Luna Maya bertanya tentang kehidupan asmara Sophia Latjuba, termasuk kriteria pria idamannya. Justru berbalik ke Luna Maya.
Baca SelengkapnyaCekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi
27 Desember 2019
Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf
Baca SelengkapnyaKominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten
3 Desember 2019
Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.
Baca SelengkapnyaAda Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas
27 Oktober 2019
Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.
Baca SelengkapnyaYouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini
29 Juli 2019
"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."
Baca SelengkapnyaKoleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta
17 April 2019
Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.
Baca SelengkapnyaGemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu
9 April 2019
Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.
Baca SelengkapnyaModel Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017
7 Februari 2019
Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.
Baca SelengkapnyaPenulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun
20 November 2018
Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.
Baca SelengkapnyaWaspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran
25 Juni 2018
Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.
Baca Selengkapnya