Pasal Pornografi Ariel Dihapus di Detik Akhir  

Reporter

Editor

Rabu, 20 Oktober 2010 16:07 WIB

TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO Interaktif, Jakarta -Penyidik Markas Besar Kepolisian tak kunjung bisa membuktikan pelanggaran kesusilaan terhadap Nazriel Ilham alias Ariel. Kemudian di detik akhir, penyidik memasukkan dugaan penyebaran video mesum untuk menjerat vokalis grup band Peterpan itu.

"Saat itu muncul fakta baru yang terungkap dari pengakuan tersangka Rejoy," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap dalam jumpa pers siang tadi (20/10). Dari fakta ini kemudian Ariel dijerat atas dugaan turut serta membantu kejahatan dengan menyebarkan video porno.

Rejoy alias Rizaldi alias Reza, mengaku mendapat file video porno itu dari Ariel. Video itu, kemudian diserahkan Rejoy ke Anggit. Dan Anggit menyerahkannya kepada teman-teman yang lain. Dari sana video itu lalu menyebar, di antaranya diunggah ke internet.

Babul menceritakan, file video itu diserahkan Ariel saat meminjamkan hard disk miliknya. Meski Ariel tidak ikut menyebarkan, tapi ia tahu bahwa file itu diambil Rejoy. "Jika ia tahu tapi tidak melarang, itu dianggap membantu menyebarkan," kata Babul.

Fakta baru ini, kata Babul, juga dianggap lebih kuat status hukumnya. Yaitu diketahui lokasi dan kapan video di serahkan. Yaitu dilakukan di Studio Capung, Antapani, Bandung. Berbeda jika penyidik menjerat pasal kesusilaan yang tidak jelas locus dan tempus delictinya.

Jika pasal membantu kejahatan tidak dimasukkan, Ariel diperkirakan akan bebas hari ini. Ia sudah menjalani masa maksimal 120 hari penahanan. Kini Ariel dalam perjalanan menuju Kejaksaan Negeri Bandung, karena lokasi kejadian dilakukan di sana.

Mustafa Silalahi

Berita terkait

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

12 Mei 2021

Sophia Latjuba ke Luna Maya: Gila Lu Cantik Pintar, Ini Ekspektasinya Si A, Ups

Luna Maya bertanya tentang kehidupan asmara Sophia Latjuba, termasuk kriteria pria idamannya. Justru berbalik ke Luna Maya.

Baca Selengkapnya

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

27 Desember 2019

CekFakta #34 Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi

Deepfake Ternyata Banyak Dipakai Pornografi-Ransomware Incar Asia Tenggara-Hoaks Serang Jokowi-Ma'ruf

Baca Selengkapnya

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

3 Desember 2019

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Saat ini Kominfo sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

Baca Selengkapnya

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

27 Oktober 2019

Ada Konten Pornografi di Akun Twitter, Zainut Tauhid: Diretas

Zainut Tauhid mengatakan, semua hal yang beredar atas nama dirinya dalam akun itu adalah hoaks atau bohong. Ia mengaku telah melapor ke Polda Metro.

Baca Selengkapnya

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

29 Juli 2019

YouTuber Kimi Hime Bakal Temui Menteri Rudiantara Siang Ini

"Kimi Hime diagendakan bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait konten YouTube yang dibuatnya."

Baca Selengkapnya

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

17 April 2019

Koleksi Pornografi Dibuang, Pria ini Gugat Orang Tua Rp 400 Juta

Seorang pria AS menuntut orang tuanya setelah mereka membuang koleksi pornografi miliknya, yang ia klaim bernilai US$ 29.000 atau sekitar Rp 408 juta.

Baca Selengkapnya

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

9 April 2019

Gemar Melihat Materi Pornografi? Awas Memori Otak Terganggu

Menurut sebuah penelitian, melihat pornografi di Internet dapat mengganggu memori jangka pendek.

Baca Selengkapnya

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

7 Februari 2019

Model Live Show Mesum Terjun ke Dunia Prostitusi Sejak 2017

Beberapa model dalam grup Line mesum yang diungkap Polres Jakarta Barat mengaku telah berkecimpung dalam dunia prostitusi sejak 2017.

Baca Selengkapnya

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

20 November 2018

Penulis Novel Erotis Gay Cina Dipenjara Sepuluh Tahun

Seorang novelis Cina dihukum penjara sepuluh tahun lebih setelah menulis novel erotis gay yang berisi adegan homoseksual.

Baca Selengkapnya

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

25 Juni 2018

Waspadai Pornografi Anak, Jaringan Loly Candy Masih Berkeliaran

Di Indonesia, Polisi tengah memburu 20 pedofil penyebar konten pornografi anak.

Baca Selengkapnya