Pencuri karya Shakespeare Dipenjarakan  

Reporter

Editor

Selasa, 3 Agustus 2010 12:31 WIB

Raymond Scott (BBC)
TEMPO Interaktif, Durham - Raymond Scott, 53 tahun, dari County Durham, Inggris, dibebaskan dari tuduhan mencuri barang berharga itu tetapi dinyatakan bersalah memperdagangkan barang curian, dalam satu persidangan pada Juni lalu. Karya tahun 1632 itu diambil dari lemari pajangan di Universitas Durham pada 1998.

Hakim Richard Lowden menyebut karya tulis itu "barang berharga asli Inggris" dan mengatakan kerusakan terhadap barang itu merupakan "pengrusakan kebudayaan".

Kasus ini terkait dengan salah satu karya tulis yang masih bertahan berupa kumpulan drama Shakespeare dari Abad 17. Karya tulis itu diserahkan oleh Scott kepada Perpustakaan Folger Shakespeare di Washington DC satu dasawarsa kemudian.

Advertising
Advertising

Di depan sidang Pengadilan Negeri Newcastle, Inggris, diungkapkan bahwa Scott menyimpan kumpulan karya tulis yang sudah rusak berat itu, yang diperkirakan berharga sekitar £1 juta (sekitar Rp14 miliar), di rumahnya selama sepuluh tahun sebelum membawanya ke perpustakaan Folger. Staf perpustakaan kemudian memanggil polisi.

Dikatakan, Scott berharap bisa menjual barang berharga itu dalam satu lelang dan membagi-bagi uangnya bersama sejumlah temannya di Kuba.

Ketika menjatuhkan hukuman itu, Hakim Richard Lowden mengatakan, "Dalam batas tertentu, Anda adalah seorang fantasis dan mengalami kekacauan kepribadian dan Anda adalah seorang pencandu alkohol. "Jelas bahwa dari laporan psikiater bahwa Anda tidak mengalami kelainan mental."

Hakim Lowden mengatakan, Scott tidak dengan sengaja merusak buku itu ataupun ikut terlibat melakukan pengrusakan. Ia menambahkan, "Karya itu akan dianggap banyak orang sebagai tak ternilai, tetapi bagi Anda pasti harganya sangat tinggi dan Anda pergi sangat jauh untuk mendapatkan harga itu.”

"Motivasi Anda adalah uang,” kata Lowden. "Anda ingin membiayai gaya hidup playboy yang sangat mahal untuk menarik perhatian seorang wanita yang Anda temui di Kuba. Teman-teman Anda di Kuba diikutkan untuk mendukung rencana Anda itu."

Dalam persidang itu, juri mendengarkan keterangan para pakar dari Amerika Serikat yang cepat curiga bahwa buku itu dicuri dan memanggil Kedutaan Inggris, kepolisian Durham, dan FBI. Mereka menemukan benda bersejarah itu merupakan contoh yang langka dari karya tulis, yang dianggap sebagai salah satu karya terpenting kesusateraan yang pernah dicetak.

Scott dihukum enam tahun penjara karena memperjualbelikan barang curian dan dua tahun tambahan --yang akan dijalaninya berturut-turut-- karena membawa barang curian keluar dri Inggris. Pengadilan mendengarkan bahwa pria itu sudah 25 kali dihukum sejak 1977, terutama karena tidak jujur.

Dia seorang pengangguran, hidup dari uang tunjangan, dan hingga belum lama ini tinggal bersama ibunya yang sudah tua. Scott, yang berasal dari Manro Grange, Wintage, ditahan pada Juni 2008. Dia menolak memberikan bukti untuk membela dirinya selama sidang tiga pekan itu. Universitas Durham mengatakan pihaknya gembira dengan pengembalian karya tulis Shakespeare itu.

BBC/Kalim

Berita terkait

Bank BJB dan Unpar Dukung UMKM Berkelanjutan

21 Februari 2024

Bank BJB dan Unpar Dukung UMKM Berkelanjutan

Bank bjb dan Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) berkolaborasi dalam seminar bertajuk "Riset Pasar: Berdayakan Lokal, Bisnis Mengglobal" untuk mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat memiliki bisnis yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Buka Seminar dan Uji Kompetensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) II-2023

29 November 2023

Bamsoet Buka Seminar dan Uji Kompetensi Ikatan Motor Indonesia (IMI) II-2023

Bambang Soesatyo membuka Seminar dan Uji Kompetensi IMI II-2023 bagi Pelaksana dan Penyelenggara Olahraga Kendaraan Bermotor. Diikuti 296 peserta

Baca Selengkapnya

Taylor Swift Jadi Topik Pembahasan Seminar Akademis Berjudul Swiftposium

22 September 2023

Taylor Swift Jadi Topik Pembahasan Seminar Akademis Berjudul Swiftposium

Pengaruh Taylor Swift sebagai ikon pop menjadikan popularitas dan karyanya sebagai pembahasan seminar akademis

Baca Selengkapnya

Seminar Implementasi Proper PKN II, Sekda Hana Sangat Dukung Gustaf Griapon

14 September 2023

Seminar Implementasi Proper PKN II, Sekda Hana Sangat Dukung Gustaf Griapon

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura menjadi mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan XXX

Baca Selengkapnya

PT EMLI Gelar Seminar untuk Industri Manufaktur di Batam

28 Juli 2023

PT EMLI Gelar Seminar untuk Industri Manufaktur di Batam

PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (EMLI) kembali menggelar kegiatan bertajuk Mobil Nationwide General Manufacture Seminar di wilayah Batam.

Baca Selengkapnya

Hari Anak Nasional, Ajak Keluarga Tingkatkan Ilmu Parenting

21 Juli 2023

Hari Anak Nasional, Ajak Keluarga Tingkatkan Ilmu Parenting

Good Doctor bekerja sama dengan Jakarta Escape Citypark gelar seminar parenting mengenai pola hidup sehat pada perayaan Hari Anak Nasional 2023.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Hari Sejarah Nasional Setiap 14 Desember

14 Desember 2022

Cerita di Balik Hari Sejarah Nasional Setiap 14 Desember

14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional merujuk pada tanggal dimulainya Seminar Sejarah Nasional 1957 di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Gelar Seminar Kebangsaan untuk Milenial

15 November 2022

Mas Dhito Gelar Seminar Kebangsaan untuk Milenial

Pemkab Kediri berupaya menyiapkan kaum milenial siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.

Baca Selengkapnya

Seminar Huawei di SUTD Hubungkan Talenta Digital ASEAN dan Singapura

4 September 2022

Seminar Huawei di SUTD Hubungkan Talenta Digital ASEAN dan Singapura

Seminar Huawei itu bertujuan membantu peserta mempelajari pengembangan karir di masa depan di bidang teknologi, serta mendorong kewirausahaan.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Bicara Integrasi Nasional di Seminar APPSI Bengkulu

20 Juni 2022

Anies Baswedan Bicara Integrasi Nasional di Seminar APPSI Bengkulu

Anies Baswedan membuka acara Seminar Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia di Gedung Raya Semarak, Bengkulu.

Baca Selengkapnya