Pesohor Turut Aksi Kawal Putusan MK, Siapa Lagi Selain Reza Rahadian?

Jumat, 23 Agustus 2024 09:25 WIB

Aktor Reza Rahadian di atas mobil komando ikut demonstrasi soal revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, pada Kamis 2 Agustus 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian.

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi demonstrasi untuk mengawal putusan MK mengenai ambang batas Pilkada dan syarat usia calon kandidat Pilkada diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat Indonesia. Sejak pagi Kamis, 21 Agustus 2024, jalan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, dipadati oleh para pesohor tanah air dan berbagai elemen masyarakat.

Seniman dan aktor Reza Rahadian mengungkapkan kekecewaannya terhadap politik dinasti yang dibangun oleh Joko Widodo. Pandangannya berubah 180 derajat setelah mengetahui bahwa Jokowi, di awal masa kepresidenannya, mengaku keluarganya sangat jauh dari politik dan hanya fokus pada bisnis, dengan setiap anaknya berusaha sendiri-sendiri.

“Keluarganya yang sangat digambarkan benar-benar jauh dari politik, bisnis saja gitu, masing-masing anak-anaknya juga berusaha sendiri-sendiri. Kan itu yang kita terima gitu,” ujar Reza. di podcast Bocor Alus Politik yang tayang pada saluran YouTube Tempodotco, Kamis, 22 Agustus 2024.

Kekecewaan Reza Rahadian semakin memuncak karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sebagai lembaga pembuat undang-undang, berusaha memuluskan jalan bagi Kaesang untuk ikut kontestasi politik. Hal ini disebabkan oleh pengabaian DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 70/PUU-XXII/2024.

Pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024, Adjis Doaibu mengonfirmasi partisipasi sejumlah komika dalam aksi Kawal Putusan MK. Melalui unggahan video di akun media sosial X-nya, Presiden Stand Up Indo tersebut menunjukkan beberapa komika yang mengenakan pakaian serba hitam, bersiap untuk mengikuti aksi tersebut. “Sudah ready ‘tamasya’ di Senayan,” kata Adjis dalam video unggahannya.

Advertising
Advertising

Komika Yudha Keling, Ananta Rispo, Muhadkly Acho dan Sammy Notaslimboy saat mengikuti aksi demonstrasi di Depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi unjuk rasa massal ini dilakukan sebagai bentuk protes hasil rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dinilai melangkahi konstitusi. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Komika yang hadir termasuk Abdur Arsyad, Bintang Emon, Arie Kriting, 'Cing' Abdel Achrian, Yudha Keling, Arif Brata, dan Rigen Rakelna, serta Mamat Alkatiri, Ananta Rispo, Muhadkly Acho, Sammy Notaslimboy, Ebel Cobra, dan Yono Bakrie.

Selain bergabung dalam barisan massa, mereka juga berorasi di atas mobil komando, dengan potongan orasi mereka beredar di media sosial Indonesia. Abdur Arsyad, misalnya, dengan blak-blakan menyebut bahwa orang yang lebih lucu dari para komika adalah para wakil rakyat di Gedung DPR, “Jangan berharap kami lucu, karena lebih lucu yang di dalam sana,” ujarnya.

Mamat Alkatiri juga menyampaikan pesan agar masyarakat Indonesia tidak terpecah-belah oleh sekelompok orang, “Jangan mau dipecah-belah sama mereka. Kita tinggalkan segala ego yang ada pada diri kita, kita bersatu karena mereka takut kita bersatu,” ujarnya.

Setelah orasi, Adjis Doaibu memimpin pendemo menyanyikan lagu ‘Agak Laen’ yang populer bersama film berjudul sama. “Agak laen kau, agak laen bapak kau, agak laen kau sekeluarga,” nyanyian tersebut dipimpin oleh Adjis.

Dua mantan menteri Jokowi, Lukman Hakim Saifuddin dan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, turut serta dalam aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk pengawalan masyarakat terhadap putusan MK yang berusaha dianulir oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lukman, yang pernah menjabat sebagai Menteri Agama di Kabinet Kerja Jokowi, berpartisipasi di Gedung MK. Sementara itu, Tom Lembong, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM di Kabinet Kerja Jokowi, berorasi di depan Gedung DPR.

Adapun Lukman mengatakan, demokrasi harus benar-benar dijaga dan tidak disabotase. Sebab, menurutnya, lewat demokrasi suatu bangsa yang beragam itu bisa tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.

Sementara itu, Tom Lembong yang muncul di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR hari ini sempat berorasi dari atas mobil komando.

Dalam orasinya, Tom menyebut dirinya hadir mewakili istri, anak, dan keluarganya. Bukan mewakili tim 01 atau pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres 2024. Diketahui, Tom merupakan Co-Captain Tim AMIN.

Menurut Tom, Indonesia kini tengah berada di persimpangan. "Ini momen historis, kritis, kita di sebuah persimpangan, negara kita di persimpangan, kita menentukan masa depan bukan hanya untuk kita, tapi anak cucu dan generasi berikutnya," kata dia.

MYESHA FATINA RACHMAN I MAULANI MULIANINGSIH I RADEN PUTRI A G

Pilihan Editor: Pandji Pragiwaksono dan Andovi da Lopez Diteror Pesan Dipanggil Bareskrim Polri

Berita terkait

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

8 jam lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

8 jam lalu

KPK Minta Tes Wawancara Capim dan Dewas Dilakukan Terbuka

Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi soal tes wawancara seleksi calon pimpinan dan dewan pengawas KPK yang dilakukan secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

11 jam lalu

Pemerintah Batal Bahas RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah dan DPR tidak akan melanjutkan pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

12 jam lalu

DPR Sepakati Tambahan Anggaran BMKG Sebanyak Rp 25 Miliar untuk Danai Modifikasi Cuaca

BMKG menjelaskan modifikasi cuaca tersebut akan dilakukan sebanyak 40 hari sepanjang tahun 2025 dengan total biaya Rp 22,09 miliar.

Baca Selengkapnya

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

14 jam lalu

Gelar Aksi Sahkan RUU PPRT di DPR, Koalisi Perlindungan PRT: Wakil Rakyat Jangan Jahat ke Rakyat

Koalisi Sipil untuk UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga kembali menggelar aksi terkait RUU PPRT di DPR, Jakarta pada Selasa, 17 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

19 jam lalu

Kemnaker Diminta Terbitkan Aturan Perlindungan Pekerja Platform, Anggota DPR: Negara Memang Harus Hadir

pemerintah Indonesia perlu menjadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Platform yang diterbitkan Singapura sebagai benchmark atau pembanding untuk menerbitkan aturan serupa di tanah air

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

2 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis untuk Kurangi Ancaman Diabet Tergantung Prabowo

Rencana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan bergulir sejak 2017 dan sempat masuk RAPBN 2024 sebesar Rp3,08 triliun, tapi tidak dijalankan

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

2 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakat Cukai Minuman Berpemanis Hanya 2,5 Persen, YLKI: Main-main

Keputusan Kementerian Keuangan menerima usulan BAKN DPR RI soal tarif cukai minuman berpemanis 2,5 persen, dinilai YLKI hanya main-main.

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

3 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

3 hari lalu

Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.

Baca Selengkapnya