Pilih Melawan, Alam Ganjar Tawarkan Media Sosialnya untuk Ruang Gerakan

Rabu, 21 Agustus 2024 20:01 WIB

Alam Ganjar bersama orang tuanya, Ganjar Pranowo dan Siti Atikoh. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Alam Ganjar, putra tunggal Ganjar Pranowo ikut menyuarakan perlawanan terhadap keputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat usia calon kepala daerah. Ini merupakan reaksi pertamanya usai kekalahan sang ayah, Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pilpres 2024. Terakhir, Alam mengunggah cuitannya 2 bulan lalu, 21 Juni 2024. Unggahan di Instagramnya pun terakhir pada 30 Juni 2024.

Alam Ganjar Kawal Gerakan Perlawanan

Alam, melalui akun media sosial X miliknya menulis, "Udah waktunya?". Ini merupakan sindiran terhadap keputusan DPR yang dianggap sebagai langkah mundur dalam demokrasi. Dari cuitan iu mengisyaratkan, keputusan Baleg DPR itu sebaiknya direspons dengan sikap sekarang waktunya bertindak.

Dalam cuitan lainnya, Alam membalas seorang warganet yang menulis, “PINDAH NEGARA MAS” dengan cuitan, “Masa Lari? Lawan dong.” Ajakan Alam mewakili keresahan banyak anak muda yang merasa masa depan politik Indonesia tengah dipertaruhkan. Dalam cuitan berikutnya, ia kembali menekankan, "Backingan kita adalah seluruh masyarakat Indonesia yang masih punya akal sehat. Lawan."

Pemuda kelahiran 2001 itu bahkan menjadikan media sosialnya sebagai wadah untuk memantau keadaan terkini yang membutuhkan urgensi publik. "Jadikan tweet ini untuk share knowledge terkait apa yang sedang terjadi agar semua orang memiliki pemahaman, kesadaran, dan semangat yang setara. Feel free untuk share informasi-informasi edukatif dalam bentuk apapun (yang valid). Gerakan tetap harus disertai fakta," tulisnya.

Tak sampai di sana, Alam juga menyerukan agar publik menggunakan media sosialnya sebagai medium untuk bertukar informasi terkait keamanan, kesehatan, bahkan aksi solidaritas atau perlawanan yang diinisiasi masyarakat. Alam menulis, "Jadikan tweet ini untuk menampung informasi terkait aksi yang di inisiasi kawan-kawan. Share lokasi, waktu, dan catatan-catatan penting lainnya. Saatnya kita saling hadir untuk satu sama lain karena yang seharusnya hadir malah menginjak."

Ernest Prakasa Ikut Gerakan 'Peringatan Darurat'

Advertising
Advertising

Sebelumnya, sederet selebritas Tanah Air telah lebih dulu bereaksi terhadap keputusan DPR. Mereka mengunggah video berlatar biru bertajuk ‘Peringatan Darurat’ di media sosial. Video berdurasi 10 detik tersebut, yang menyematkan lambang Garuda Pancasila, dengan cepat menyebar di media sosial dan menjadi simbol perlawanan terhadap keputusan DPR.

Di antara mereka yang turut serta dalam gerakan ini adalah sutradara dan komedian Ernest Prakasa. Melalui akun Instagram pribadinya, Ernest menulis, “Peluk nurani kuat-kuat. Pelihara integritas, jaga akal sehat,”. Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan memperkuat posisi moral saat menghadapi situasi politik yang genting seperti saat ini.

Ada pula sineas kenamaan Tanah Air, Joko Anwar yang kembali menyulut semangat masyarakat untuk menentang putusan tersebut. Ia menulis, "Turun ke jalan?" dalam akun X pribadinya pada hari yang sama. Ia menyerukan ajakan untuk melakukan aksi atas ketidakpuasan terhadap keputusan DPR .

Kontroversi Keputusan DPR

Rapat Baleg DPR yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Pilkada, saat ini jadi sorotan tajam. Keputusan DPR menolak putusan MK, yang sebelumnya telah mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat usia calon kepala daerah telah menimbulkan kontroversi. Melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK sebelumnya menyatakan bahwa partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu dapat mengajukan pasangan calon kepala daerah meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.

Selain itu, MK juga memutuskan dalam Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 terkait pengujian syarat batas usia calon kepala daerah yang menolak permohonan dua mahasiswa yaitu Fahrur Rozi dan Anthony Lee yang meminta MK mengembalikan tarif syarat usia calon kepala daerah sebelum adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024. Namun, keputusan Baleg DPR yang menolak putusan MK ini kemudian memantik protes dari berbagai kalangan yang khawatir terhadap arah masa depan demokrasi Indonesia.

SULTAN ABDURRAHMAN | X | INSTAGRAM

Pilihan Editor: Selebritas Ramai-ramai Ajak Melawan, Pandji Pragiwaksono: Rakyat Bersatu Tak Bisa DIkalahkan

Berita terkait

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

6 jam lalu

Baleg DPR Usulkan Anggota Parlemen Dapat Tanda Jasa Kehormatan di Akhir Jabatannya

Baleg DPR mengusulkan anggota parlemen yang telah selesai menjabat diberikan tanda jasa penghormatan. Diberikan kepada anggota yang diusulkan fraksi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

12 jam lalu

Revisi UU Kementerian Disebut Akomodir Kabinet Gemuk Prabowo, Baleg DPR: Tetap Perhatikan Efektivitas Pemerintahan

Baleg DPR menyebut, di dalam revisi UU Kementerian Negara tidak dituliskan berapa batasan jumlah kementerian. Semuanya tergantung kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

14 jam lalu

Baleg DPR Sebut Rapat Paripurna Pengesahan RUU Wantimpres Digelar Kamis Pekan Ini

DPR akan mengesahkan tiga rancangan undang-undang yaitu RUU Wantimpres, RUU Kementerian Negara, dan RUU Kemigrasian pada Kamis lusa.

Baca Selengkapnya

Film Siksa Kubur Sudah Bisa Dinikmati di Netflix, Joko Anwar Sarankan Cara Terbaik Menontonnya

1 hari lalu

Film Siksa Kubur Sudah Bisa Dinikmati di Netflix, Joko Anwar Sarankan Cara Terbaik Menontonnya

Joko Anwar memberikan saran cara terbaik menonton film Siksa Kubur di Netflix yang sudah bisa dinikmati mulai hari ini.

Baca Selengkapnya

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

4 hari lalu

RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.

Baca Selengkapnya

Kabarkan Kakak Perempuannya Meninggal, Ganjar Pranowo: Terima Kasih Sudah Ngemong Saya

5 hari lalu

Kabarkan Kakak Perempuannya Meninggal, Ganjar Pranowo: Terima Kasih Sudah Ngemong Saya

Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengabarkan kakak perempuannya meninggal hari ini.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

7 hari lalu

Pemerintah dan Baleg DPR Sepakat RUU Wantimpres Dibawa ke Paripurna

DPR sempat mengusulkan perubahan Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA)

Baca Selengkapnya

DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

7 hari lalu

DPR-Pemerintah Sepakati Nomenklatur Wantimpres Jadi Wantimpres RI, Bukan DPA

Kesepakatan tersebut diputus dalam usulan Rancangan Undang-Undang Wantimpres yang dibahas rapat Panja Baleg DPR.

Baca Selengkapnya

Soal Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anies dan Ganjar Respons Begini

7 hari lalu

Soal Gerakan Coblos 3 Paslon di Pilkada Jakarta, Anies dan Ganjar Respons Begini

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal munculnya gerakan coblos 3 paslon di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

7 hari lalu

Ragam Pernyataan Baleg DPR Soal Pembahasan RUU Kementerian Negara

Baleg DPR menyebutkan pembahasan Panja RUU Kementerian Negara menghilangkan batas jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya