Kunto Aji Bagikan Metode Cepat dan Tepat Hitung Suara Pemilu 2024 di TPS Wilayahnya Bertugas

Rabu, 21 Februari 2024 18:00 WIB

Kunto Aji bertugas menjadi petugas KPPS dalam Pemilu 2024. Instagram.com/@kuntoajiw

TEMPO.CO, Jakarta -- Penyanyi, Kunto Aji membagikan metode cepat dalam proses penghitungan suara saat jadi bagian petugas TPS pada Pemilu 2024. Ya, artis Tanah Air tersebut aktif mengunggah momennya ketika berpartisipasi sebagai Linmas KPPS.

Berdasarkan pengalamannya sebagai petugas TPS di wilayah rumahnya, menurut Kunto hal yang membuat lama adalah proses penghitungan suara dengan skema yang tak efektif. “Setelah berkali-kali menghitung (termasuk penghitungan ulang), akhirnya team kami menemukan sebuah metode cepat dan tepat, dengan screening yang berlapis. Membutuhkan 5-6 orang aktif. Hanya 30-45 menit untuk 1 kotak suara,” tulis Kunto Aji di akun Twitter/X pribadinya pada Selasa, 20 Februari 2025.

Metode Cepat dan Tepat Penghitungan Suara di TPS Kunto Aji

Lewat cuitan di utasnya, Kunto Aji menjelaskan apa saja metode yang dipakai oleh TPS tempatnya bertugas. Ada enam orang yang jadi hal penting agar proses penghitungan suara. Masing-masing orang ini memiliki tugas tersendiri. Mulai dari kertas dibuka hingga suara dicatat oleh petugas. Pertama adalah orang yang bertugas sebagai pembuka kertas suara.

Yang terlihat sepele tapi bisa menghemat banyak sekali waktu, ada petugas yang terlebih dahulu membukakan lipatan surat suara, untuk diserahkan ke petugas 2. Ini terbukti memangkas banyak waktu,” tulisnya.

2) Petugas screening awal. Ini petugas kedua yang memegang surat suara, tugasnya adalah menentukan di titik mana terdapat lubang, partai berapa dan caleg nomer berapa.” Bagian ini dilakukan dengan teknik bolak-balik. Sebab menurut penjelasan Kunto Aji, bagian belakang kertas suara yang berwarna putih lebih mudah terlihat lubang. Setelah itu, petugas kedua menyerahkan ke petugas ketuga sambil membisikan partai dan caleg nomor berapa.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, ada petugas ketiga yang fokus membacakan surat suara. Petugas ini memastikan lubang berada di titik tang sesuai dengan screening cepat serta menujukka surat suara kepada saksi dan panwaslu. Di tahap ini petugas juga meneriakkan hasil dan memastikan bahwa surat suara sah.

"Format penyebutan hasil agar efektif dan efisien waktu: (Nomor partai) + (Nomor caleg) / (tanpa caleg: hanya untuk partai) + nama depan caleg. Contoh: “4, 5, Budiono” = Partai 4, clarg nomer 5, Budiono,” tulis Kunto Aji.

Cegah Kesalahan dan Atasi Kelelahan

Keempat ada petugas pencatat yang bersiap dalam posisi usai mendengar bisikan dari petugas 2. Tahap ini terjadi sanbil menunggu kata sah dari saksi dan petugas ketiga. Untuk meminimalisasi kesalahan dan mengatasi kelelahan, petugas ini bisa berjumlah 2 orang dengan masing-masing membawahi sekirar sepuluh partai.

Berlanjut ke petugas pelipat kertas suara, “Petugas ke-5, terlihat sepele, tapi bisa menghemat banyak waktu. Screening surat suara yang terakhir, sembari melipat dan memisahkan surat suara SAH dan yang tidak sah.”

Terakhir ada petugas keenam yang menjadi pengawas. Petugas terakhir ini duduk bersama barisan saksi dan panwaslu. “Tugasnya memastikan surat suara sah dengan pencoblosan yang benar bersama petugas 3 dan memastikan pencatatan di kolom yang benar oleh petugas 4,” tulis Kunto Aji. Menurut pengakuan sang penyanyi, sistem tersebut minim kesalahan. “Paling tidak efektif dan efisien di proses penghitungannya,” tulisnya.

Pilihan Editor: Kunto Aji Jadi Linmas KPPS di Pemilu 2024, Tenda Ambruk hingga Foto Bareng Penggemar

Berita terkait

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

7 jam lalu

KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.

Baca Selengkapnya

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

12 jam lalu

Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.

Baca Selengkapnya

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

14 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

22 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

23 jam lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

6 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

6 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

6 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya