Fotografer Darwis Triadi Dicemooh karena Komentarnya di Aksi Kamisan, Netizen: Nir Empati

Sabtu, 17 Februari 2024 14:05 WIB

Darwis Triadi. Foto: Instagram.

TEMPO.CO, Jakarta - Fotografer senior, Darwis Triadi mendapat cemoohan netizen karena komentarnya soal Aksi Kamisan yang bikin geram. Laki-laki bernama lengkap Andreas Darwis Triadi ini dikritik warganet sebab komentarnya itu dianggap menunjukkan sikap yang tak berempati.

Melalui akun Instagram pribadinya, @darwistriadi, fotografer itu menuliskan komentar dari salah satu media nasional yang mengunggah momen Aksi Kamisan. Sebagai informasi, Aksi Kamisan yang belakangan ini kembali ramai diperbincangkan merupakan gerakan yang dilakukan para keluarga korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk penculikan aktivis di 1997-1998. Aksi ini dilakukan tiap Kamis di depan Istana Negara, Jakarta.

Komentar Darwis Triadi di Foto Aksi Kamisan Sumarsih

Darwis menuliskan komentarnya di foto yang menampilkan Sumarsih saat mengangkat kartu merah sambil memegang payung di tengah Aksi Kamisan. Sumarsih adalah perempuan paruhbaya, ibu dari Realino Norma Irawan, mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998.

Dalam komentarnya itu, Darwis justru mengaitkan Aksi Kamisan ini dengan kontestasi Pemilu 2024, khususnya Pilpres yang saat ini diungguli oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. “Wes tooo, Pemilu wes rampung bu. Tinggal nunggu KPU. Quick count juga sudah ada,” tulis Darwis Triadi dalam bahasa Jawa pada Jumat, 16 Februari 2024.

Yang bikin emosi netizen memuncak, ia juga meminta Sumarsih menerima hasil Pemilu tahun ini. Komentar Darwis ini menganggap bahwa Aksi Kamisan hanyalah bentuk perlawanan atas unggulnya suara paslon 02. “Trimo karo lapang dodo, ora usah nggawe ribut malah. Ojo gelem dikongkon ngene pun kundur mawon,” tulisnya.

Advertising
Advertising

Aktivis HAM Sumarsih berorasi saat aksi Kamisan ke-600 di Jakarta, Kamis 5 September 2019. Dalam aksinya mereka menuntut segera diselenggarakannya pengadilan HAM di Indonesia. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Dalam bahasa Indonesia, komentar dari Darwis Triadi ini berarti, "Sudah ya, pemilu kan sudah selesai bu, tinggal tunggu KPU, quick count juga sudah ada. Terima saja dengan lapang dada, tidak usah buat ribut, jangan mau disuruh begini, sudah balik saja." Hal ini sontak bikin warganet marah karena sosok yang dinilai jadi panutan dalam dunia fotografi itu malah bikin runyam dan tak menghargai perasaan korban penculikan aktivis 1998. Ia dinilai tak punya empati kepada keluarga korban.

Dihujat Netizen, Darwis Triadi Menghapus Komentarnya

Sebelumnya, komentar Darwis kepada Sumarsih menjadi bulan-bulanan publik. Tanpa rasa bersalah, dia justru menghakimi para korban yang menuntut haknya di Aksi Kamisan. Akibat kecaman warganet, kini komentar Darwis sudah dihapus.

Meski begitu, jejak digital akan terus ada dan tulisannya beredar luas di berbagai platform, seperti Twitter/X. Banyak netizen yang membagikan ulang tangkapan layar komentar nir empatinya agar publik mengetahui hal tersebut.

Unggahan Instagram Darwis Triadi Diserbu Netizen yang Marah

Walau komentar di unggahan Aksi Kamisan sudah dihapus, akun Instagram miliknya diserbu netizen yang marah. Beberapa unggahan foto-foto terbarunya dibanjiri komentar pedas warganet. "Selamat anda turut menyumbang kesengsaraan dan menertawakannya," tulis netizen di unggahan Instagram Darwis pada 2 hari lalu.

"Itu orang tua di Aksi Kamisan udah 17 tahun cuma nanyain anaknya, cuma mau tahu siapa yang sebenarnya harus bertanggung jawab. Sesama rakyat kalau gamau bantu, ya jangan diseret-seret buat kepentingan politik. Jahat banget," tulis warganet @gil***.

"Jahat banget, lu jahat ke Ibu korban," tulis @sam***. "Nir empati," tulis @afn***. "Lu kasihan sama Ibu-ibu Palestina anaknya meninggal. Lu enggak kasihan sama Ibu-ibu Kamisan anaknya juga hilang/meninggal. Lu double standart," tulis netizen @sof*** di X pada 17 Februari 2024.

Pilihan Editor: Aksi Kamisan Beri Kartu Merah ke Presiden Jokowi karena Telah Mencederai Demokrasi

Berita terkait

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

1 jam lalu

Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

8 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

9 jam lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

4 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

6 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

6 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

6 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

7 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya