Pertunangan Ayu Ting Ting Dihadiri Anwar Usman, Siapa Sosok Dharsy Akib Ayah Muhammad Fardhana?

Selasa, 13 Februari 2024 19:45 WIB

Lettu Inf Muhammad Fardana dan Ayu Ting Ting. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ayu Ting Ting penyanyi dangdut dan presenter, akhirnya mengumumkan pertunangan resminya dengan Letnan Satu TNI AD bernama Muhammad Fardhana. Pemilik nama asli Ayu Rosmalia itu baru-baru ini telah melalui prosesi lamaran yang digelar secara tertutup dan hanya dihadiri oleh anggota keluarga.

Setelah menikah, Ayu yang menjadi istri prajurit TNI tentu akan menjadi bagian dari organisasi Persit Kartika Chandra Kirana. Ada persyaratan dan kesiapan yang harus dipenuhi bagi mereka yang menjadi istri dari anggota TNI, karena menjadi pendamping bagi tentara negara ini berarti harus siap menghadapi risiko yang mungkin timbul.

Menurut Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014, anggota TNI hanya diizinkan memiliki satu pasangan hidup. Mereka juga dilarang untuk menikah ketika sedang menjalani pendidikan militer.

Ayu mengatakan bahwa pertemuannya dengan Muhammad Fardhana adalah hasil dari perjodohan yang diatur oleh orang tua mereka. “Bisa dibilang semi ta’aruf kali ya, karena memang awal kenal di Januari, terus kita sepakat sama-sama serius, dan lamaran pun terjadi memang belum ada sebulan,” kata Ayu Ting Ting dalam acara Brownis pada Jumat siang, 9 Februari 2024.

Pada acara pertunangan Ayu dengan Muhammad Fardhana dihadiri oleh Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yang juga merupakan adik ipra Presiden Jokowi dan paman Gibran Rakabuming Raka calon wakil presiden nomor urut 2 dalam Pemilu 2024. Anwar Usman hadir disebut karena hubungan baiknya dengan ayah Muhammad Fardhana, Dharsyi Akib.

Advertising
Advertising

Dharsyi Akib merupakan pemilik dari lembaga Dharsyi Akib & Associates. Dikutip dari laman resmi Dharsyi Akib & Associates, lembaga ini merupakan kantor jasa Advokat dan Konsultan Hukum yang didirikan sejak tahun 2019. Lembaga ini berlokasi di Kota Jakarta Timur.

Lembaga ini memberikan pelayanan hukum secara profesional berbagai bidang, keuangan, manufaktur, informasi dan teknologi, energi, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), perselisihan hubungan industrial atau persaingan usaha.

Bentuk jasa hukum yang ditawarkan seperti layanan pendapat hukum secara personal atau korporasi, jasa audit hukum (legal due diligence) dalam rangka merger & akuisisi perusahaan, penanaman modal, penyertaan modal, peminjaman, penawaran umum perdana, serta hukum jasa konsultan

Dilansir dari bldk.mahkamahagung.go.id, pada 8 Januari 2019, Dharsyi Akib dilantik menjadi Kepala Sub Bidang Program dan Kerjasama Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan oleh Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Siti Nurdjanah. Semula, Dharsyi menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Fasilitas Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan di Mahkamah Agung RI. Acara pelantikan tersebut diselenggarakan di gedung Pusdiklat Mahkamah Agung RI.

Selain itu, Dharsyi Akib telah dikukuhkan menjadi ketua umum Perkumpulan Purna Bakti Pegawai Mahkamah Agung (Perpugama) periode 2022-2025 pada 25 Juni 2022. Pengukuhan ini bersamaan dengan reuni akbar Perpugama yang bertempat di Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI.

SUKMA KANTHI NURANI I MYESHA FATINA RAHMAN | KHUMAR MAHENDRA

Pilihan Editor: Resmi Lamaran dengan Prajurit TNI Ayu Ting Ting akan Menjadi Ibu Persit Kartika Chandra Kirana

Berita terkait

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

15 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

16 jam lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

21 jam lalu

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Lebih, Mahkamah Agung Tutup Akses

Mahkamah Agung atau MA resmi menutup akses publikasi perkara perceraian aktris Ria Ricis dan Teuku Ryan

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

22 jam lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

22 jam lalu

Sengketa Pileg, KPU Tegaskan Tak Ada Pengalihan Suara Demokrat ke PKB di Dapil Jateng 5

Kuasa hukum KPU mengatakan, berdasarkan analisis hasil pemilihan, tidak ada penambahan suara sebagaimana yang dituduhkan Pemohon.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

22 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

1 hari lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

1 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya