Badai Eks Kerispatih Larang Kerispatih Membawakan Lagunya Mulai 5 Juli 2023

Reporter

Tempo.co

Editor

Yunia Pratiwi

Sabtu, 8 Juli 2023 06:33 WIB

Badai Eks Kerispatih. Foto: YouTube Abdel Achrian.

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi Doadibadai Hollo atau Badai eks Kerispatih secara tegas melarang Kerispatih membawakan lagu-lagu ciptaannya mulai 5 Juli 2023. Dia mengungkapkan hal tersebut dalam surat pernyataan yang diunggah melalui laman Instagram-nya.

Badai menjelaskan perjanjian dengan Kerispatih tentang kerjasama pemakaian karya cipta lagu-lagu saat mereka tampil dilakukan sejak 4 Juli 2022. Kedua pihak telah menyepakati kerjasama yang telah disetujui bersama. Namun dalam perjalanannya, menurut Badai, banyak hal tidak dijalankan dengan baik.

Artinya tidak sesuai dengan perjanjian. Dan perlu diketahui, yang berhak menentukan kontrak ini akan diperpanjang atau tidak adalah saya sebagai Pemilik Karya Cipta,” tulisnya.

Dalam surat tersebut, Badai menjelaskan ada beberapa kesepakatan teknis penggunaan Karya Ciptanya oleh Kerispatih dalam sistem bagi hasil, sebanyak 5 persen untuk pemakaian 20 lagu. Namun ada beberapa hal yang tidak dilakukan Kerispatih sesuai dengan perjanjian.

Advertising
Advertising

Di antaranya, tidak menginfokan jadwal kegiatan panggung, tidak menyertakan daftar lagu selambatnya H-3, tidak melakukan pembayaran prosentase 5 persen di depan atau selambat-lambatnya H-1 sebelum acara dilakukan. Selain itu, tidak adanya hubungan dan komunikasi yang baik serta perbedaan cara berpikir tentang penghargaan karya cipta, yang sepertinya tidak sehat untuk dilakukan kerjasama yang berkelanjutan.

Maka seiring dengan kontrak yang berakhir tanggal 4 Juli 2023 lalu, maka saya TIDAK LAGI MEMPERPANJANG KONTRAK KERJASAMA dengan KERISPATIH,” tulis Badai dalam keterangan unggahannya.

Dengan tidak lagi memperpanjang kontrak dengan Kerispatih, Badai melarang Kerispatih membawakan karya-karyanya, di mana pun dan dalam bentuk apapun. “Secara band atau personal tanpa ijin tertulis dari saya,” tegas Badai.

Sebagai tindak lanjut ke depan, dia dan tim kuasa hukum, akan menempuh upaya-upaya hukum jika terjadi pelanggaran setelah surat pernyataan ini disampaikan. “Ini guna melindungi Hak Pencipta Lagu sesuai aturan dalam UUHC 28 2014 pasal 113,” tulis Badai dalam surat tersebut.

Badai menambahkan surat pernyataan tersebut sudah dikirimkan secara resmi dan digital kepada beberapa pihal terkait, termasuk perwakilan Kerispatih, label Nagaswara, Ikatan Manager Artis Indonesia, Asosiasi Promotor Musik Indonesia, Wahana Musik Indonesia, Forum Backstagers, Lembaga Manajemen Koloktif Indonesia, dan Publishing Cipta Simfoni Indah.

Langkah tegas yang dilakukan Badai ini, mendapat dukungan dari sesama musisi dan penggemar. Rieka Roeslan, salah satunya, ikut memberikan komentar di laman unggahannya. "Terbaik karena @badaithepianoman pasti suddh memikirkan dan memiliki alasan kuat untuk sikap ini," tulisnya.

Pilihan editor: Badai Eks Kerispatih Ungkap Makna Sebenarnya dari Lirik Lagu Aku Harus Jujur

Berita terkait

Video Musik Siti Badriah Lagi Syantik Mencapai 700 Juta Penayangan

23 Februari 2024

Video Musik Siti Badriah Lagi Syantik Mencapai 700 Juta Penayangan

Video musik Lagi Syantik lagu yang dinyanyikan Siti Badriah telah mencapai 700 juta penonton di YouTube

Baca Selengkapnya

Musisi dan Politikus Dukung Andika Kangen Band, Usai Diledek Tri Suaka dan Zidan

24 April 2022

Musisi dan Politikus Dukung Andika Kangen Band, Usai Diledek Tri Suaka dan Zidan

Sejumlah musisi senior seangkatan Andika Kangen Band memberikan dukungan setelah diledek Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Baca Selengkapnya

Jejak dan Profil Grup Band Kerispatih

22 November 2021

Jejak dan Profil Grup Band Kerispatih

Sepanjang usianya, grup aliran pop Kerispatih telah mengeluarkan beberapa album dan menyabet berbagai penghargaan.

Baca Selengkapnya

Badai Eks Kerispatih Ungkap Makna Sebenarnya dari Lirik Lagu Aku Harus Jujur

17 November 2021

Badai Eks Kerispatih Ungkap Makna Sebenarnya dari Lirik Lagu Aku Harus Jujur

Badai eks Kerispatih mengungkapkan lagu Aku Harus Jujur yang dirilis 12 tahun lalu berkisah tentang cinta yang tidak biasa.

Baca Selengkapnya

Pemerintah: PP Royalti Hak Cipta Lagu Dibuat untuk Lindungi Pencipta Lagu Itu

9 April 2021

Pemerintah: PP Royalti Hak Cipta Lagu Dibuat untuk Lindungi Pencipta Lagu Itu

Pemerintah menjelaskan, Peraturan Pemerintah mengenai royalti hak cipta lagu dibuat untuk menciptakan keadilan bagi para pencipta lagu itu.

Baca Selengkapnya

Kekesalan Badai Eks Kerispatih Lagunya Ditulis Indonesian Idol Milik Andmesh

17 Maret 2021

Kekesalan Badai Eks Kerispatih Lagunya Ditulis Indonesian Idol Milik Andmesh

Badai eks Kerispatih sudah menegur melalui kolom komentar Indonesian Idol dan keterangannya sudah diralat menjadi Andmesh yang mempopulerkannya.

Baca Selengkapnya

Single Angga Yunanda Jadi Lagu Terakhir Badai Eks Kerispatih

29 Juni 2020

Single Angga Yunanda Jadi Lagu Terakhir Badai Eks Kerispatih

Badai eks Kerispatih mengaransemen lagu tersebut dengan nuansa pop ballad yang menggunakan suara dalam Angga Yunanda hingga lebih mengena.

Baca Selengkapnya

Badai Eks Krispatih Berhenti Sejenak Ciptakan Lagu

29 Juni 2020

Badai Eks Krispatih Berhenti Sejenak Ciptakan Lagu

Badai eks Kerispatih merasa bangga dan bersyukur bisa menciptakan lagu, nada, lirik, bahkan komposisi musik yang bisa dinikmati banyak orang.

Baca Selengkapnya

Persoalkan Indira Kalistha, Badai Eks Kerispatih Dituding Pansos

24 Mei 2020

Persoalkan Indira Kalistha, Badai Eks Kerispatih Dituding Pansos

Rupanya, teguran Badai ini dinilai netizen sebagai pansos lantaran memanfaatkan ketenaran Indira Kalistha karena pernyataannya yang kontroversial itu,

Baca Selengkapnya

Setelah Ditegur Badai Eks Krispatih, Indira Kalistha Minta Maaf

23 Mei 2020

Setelah Ditegur Badai Eks Krispatih, Indira Kalistha Minta Maaf

Badai menjelaskan kepada Indira Kalistha bahwa teguran tersebut sebagai salah satu bentuk edukasi terkait hak cipta.

Baca Selengkapnya