Ahmad Dhani Somasi Once Mekel, Terancam Pidana Jika Bawakan Lagu Dewa 19 Tanpa Izin

Reporter

Antara

Editor

Marvela

Sabtu, 1 April 2023 10:17 WIB

Ahmad Dhani menghadiri konpers jelang konser 20 Tahun Bintang Lima Tour 2020 DEWA 19 featuring Once Mekel dan Dul Jaelani di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Konser tersebut untuk merayakan 20 Tahun Bintang Lima Dewa 19. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian menanggapi pernyataan kuasa hukum Once Mekel yang menyatakan bahwa tidak ada permasalahan hukum dan cenderung hanya soal sensasi dalam perkara kliennya. Menurut Aldwin pernyataan tersebut keliru.

"Masalahnya jelas, yaitu tindakan pertunjukan tanpa izin dari klien kami selaku pemegang Hak Cipta adalah tindak pidana," kata Aldwin di Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2023.

Sebelumnya, Once yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Panji Prasetyo mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi antara kliennya dengan Ahmad Dhani tidak berkaitan dengan hukum dan cenderung hanya soal sensasi.

Beda Dasar Hukum yang Digunakan Pihak Once Mekel dan Ahmad Dhani

Dalam polemik itu, kuasa hukum Once berpegang pada beberapa peraturan di antaranya Pasal 87 UU Hak Cipta Jo. Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik sehingga Once sebagai pelaku pertunjukan (performer) hanya mempunyai kewajiban untuk membayarkan royalti atas performing rights kepada Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN).

Mencermati hal tersebut, Ahmad Dhani yang diwakili Aldwin mengemukakan bahwa mengacu Pasal 113 Undang-undang Hak Cipta dan sesuai azas preferensi hukum lex superior derogate legi inferior atau hukum lebih tinggi mengesampingkan hukum lebih rendah, maka aturan yang digunakan dalam permasalahan ini adalah ketentuan Pasal 9 ayat (2) Jo, Pasal 113 UU Hak Cipta. Artinya, penggunaan secara komersial untuk suatu pertunjukan dapat menggunakan lagu dan/atau musik harus dengan izin pemegang Hak Cipta.

"Karena UU Hak Cipta lebih tinggi kedudukannya dari pada Peraturan Pemerintah Nomor 56/2021, maka ketentuan Pasal 10 PP tersebut dikesampingkan atau derogated," kata Aldwin.

Once Mekel Bisa Terancam Hukuman Pidana

Kuasa hukum Ahmad Dhani juga mempertegas bahwa suatu pertunjukan ciptaan in casu konser-konser yang membawakan lagu-lagu Dewa 19 harus mendapatkan izin dari Ahmad Dhani selaku pemegang Hak Cipta. Jika dilakukan tanpa izin maka hal tersebut menjadi tindak pidana sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara tiga tahun dan/atau denda Rp 500 juta.

Menurut Aldwin selama ini pihak Once tidak pernah mengajukan izin dan membayar royalti dalam penggunaan lagu-lagu Dewa 19 yang sebagian besar diciptakan oleh Ahmad Dhani. Karena hal tersebut, pihak Ahmad Dhani melayangkan somasi terbuka bagi pihak yang diduga telah melanggar aturan tersebut.

"Apalagi momentum saat ini Dewa 19 sedang tur hingga akhir tahun sehingga penting menjaga dari berbagai sisi untuk tidak mengganggu dan saling nyaman satu sama lain. Kan tidak elok dan elegan ketika Dewa 19 sedang tur, tapi ada pihak-pihak lain yang membawakan lagu-lagunya di konser-konser," kata Aldwin.

Aldwin juga menegaskan bahwa perkara ini tidaklah main-main karena terdapat dasar hukum untuk melarang penggunaan lagu-lagu Dewa 19 milik Ahmad Dhani. Apabila pihak Once berkesempatan untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 milik Ahmad Dhani maka hal tersebut akan memiliki konsekuensi hukum.

Meski begitu, Aldwin menilai tidak ada permasalahan khusus yang bersifat personal antara Ahmad Dhani dengan Once Mekel. "Saya rasa tidak ada masalah pribadi karena keduanya tetap jaga kualitas perkawanan. Permasalahan ini cuma dalam batas profesional," kata Aldwin.

Pilihan Editor: Sakit Hati dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Sebut Larangan Nyanyi Lagu Dewa 19 Berlebihan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

38 hari lalu

Ahmad Dhani Dinilai Menjadi Lawan Berat Eri Cahyadi di Pilkada Surabaya

Meski Eri Cahyadi telah menyatakan bakal maju lagi, namun bakal seru jika Gerindra mendorong Ahmad Dhani untuk berkompetisi di Kota Pahlawan.

Baca Selengkapnya

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

42 hari lalu

Karya Abadi Yudhistira Massardi, Arjuna Mencari Cinta dari Trilogi Novel Hingga Layar Lebar

Arjuna Mencari Cinta, novel populer karya Yudhistira Massardi pernah difilmkan pada 1979. Judul novelnya pernah dikutip jadi lagu dan sinetron.

Baca Selengkapnya

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

52 hari lalu

Daftar Caleg Artis yang Lolos ke Senayan, Rano Karno hingga Ahmad Dhani Punya Suara Paling Tinggi

Ada sebanyak 22 caleg artis dengan perolehan suara lolos ambang batas parlemen di kursi DPR RI, dan akan melenggang ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

56 hari lalu

Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.

Baca Selengkapnya

Once Mekel Ungguli Eriko dan Masinton di Dapil Jakarta II, Berpeluang dapat Kursi di Parlemen

1 Maret 2024

Once Mekel Ungguli Eriko dan Masinton di Dapil Jakarta II, Berpeluang dapat Kursi di Parlemen

Caleg debutan PDIP, Once Mekel diperkirakan akan mengalahkan inkumben Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga untuk melaju ke Senayan.

Baca Selengkapnya

Uya Kuya, Eko Patrio, Komeng dan Once Mekel Bakal Ramaikan Senayan, Ini Perolehan Suara Mereka

26 Februari 2024

Uya Kuya, Eko Patrio, Komeng dan Once Mekel Bakal Ramaikan Senayan, Ini Perolehan Suara Mereka

Komedian dan presenter Uya Kuya berpeluang besar lolos ke DPR, bergabung dengan seniornya Eko Patrio, dan Once Mekel. Suara Komeng sudah 2,3 juta.

Baca Selengkapnya

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

25 Februari 2024

Tissa Biani, Satu-satunya Artis Perempuan yang Main di 2 Film Terlaris Indonesia

Aktris Tissa Biani jadi satu-satunya artis perempuan yang main di dua film terlaris di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

24 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Bambang Haryo Ungguli Ahmad Dhani hingga Chef Arnold di Dapil Jatim I

Politikus Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono unggul dalam real count KPU sementara di Dapil Jawa Timur I dari Ahmad Dhani.

Baca Selengkapnya

Once Mekel Ingin Anaknya Memahami Pendidikan Politik

20 Februari 2024

Once Mekel Ingin Anaknya Memahami Pendidikan Politik

Menurut Once Mekel, pendidikan politik penting bagi pemilih pemula seperti anaknya yang baru menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

20 Februari 2024

Nasib Caleg Artis DPR RI, Verrell Bramasta dan Nafa Urbach Sementara Raih Suara Tertinggi

Berikut perolehan suara sementara jajaran caleg artis di kontestasi pileg 2024 dari berbagai daerah pemilihan.

Baca Selengkapnya