Angelina Sondakh Benci Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto, Tapi Itu Dulu...

Sabtu, 4 Februari 2023 11:11 WIB

Potongan video Angelina Sondakh, Novel Baswedan, dan Bambang Widjojanto. FOTO/Youtube/Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada video YouTube dalam kanal Novel Baswedan, Novel Baswedan bersama Bambang Widjojanto (BW) menghadirkan Angelina Sondakh (Angie) untuk berbincang mengenai kehidupannya yang sudah lebih baik dari sebelumnya.

Awalnya, Novel mengaku bahwa ia kerap berinteraksi dengan orang yang tersandung kasus korupsi. Namun, orang yang setelah menjalani hukuman, lalu berhijrah menjadi lebih baik, tidak banyak, salah satunya adalah Angie.

Baca: Angelina Sondakh dan Rahasia di Tangannya

Saat berbincang di depan Novel dan BW, ia mengaku merasa deg-degan atau menyebutnya dengan istilah “ngeri-ngeri sedap”. Sebab, sekitar 11-12 tahun lalu, ketika Angie terjerat korupsi, Novel merupakan penyidiknya, sedangkan BW sebagai mantan ketua KPK kala itu. "Dulu saya benci," kata Angelina Sondakh. Namun, berkat keduanya, Angie mengaku dapat berubah lebih baik seperti sekarang.

“Bagian ‘sedap’ dari ‘ngeri-ngeri sedap’ adalah hikmah perubahan saya menjadi lebih baik,” ucap Angie. "Mengapa hukuman vonis saya lama," katanya, sambil tertawa.

Advertising
Advertising

Diketahui, Angie merupakan Putri Indonesia 2001 dan artis tanah air yang memilih terjun dalam dunia politik. Sebab, latar belakang keluarganya yang banyak berkecimpung dalam politik. Selain itu, ia memilih masuk dalam dunia politik lantaran pernah menjadi pembawa acara Who Wants to Be a President sehingga kerap bertemu ketua partai dan jajarannya.

Dari sini, ia ditarik untuk bergabung dalam Partai Demokrat menjadi anggota DPR Komisi X terkait bidang pendidikan. Tak hanya itu, Angie yang kala itu masih berusia sekitar 24-25 tahun memiliki mimpi besar menyelamatkan habitat orang utan di Kalimantan dan Sumatra. Ditambah pula dengan aktifnya Angie bergabung dalam komunitas lingkungan hidup sehingga semakin memantapkan dirinya untuk melaju di dunia politik.

Angie mengaku ketika lima tahun pertama menjadi anggota DPR semua masih berjalan baik, tetapi setelah itu, mimpi terbesarnya menyelamatkan orang utan tidak tercapai. Meskipun, kala itu, petisi yang ia buat tentang mimpinya pernah dibawa sampai sidang paripurna, tetapi berakhir dengan diacuhkan.

Selain sebagai politisi, Angie juga menjadi pendiri Women Act for Humanity and Environment. Di bidang olahraga, ia juga menjadi Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Indonesia (Percasi) dan Pengurus Besar Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina). Ia pun mengaku lebih nyaman menggeluti hal tersebut daripada bermain catur dan tinju di dunia politik. “Bermain catur dan tinju di dunia politik tidak ada aturan,” sambung BW.

Lebih lanjut, Novel bertanya mengenai perubahan Angie selama proses menjalani hukuman yang ternyata sampai dapat menghafal Al-Quran. Dahulu, Angie merasa bahwa ketika ia ingin mengatakan hal sebenarnya tentang kasus korupsinya, tetapi ia tidak memiliki ruang yang tepat. Sampai akhirnya, ia menyadari bahwa lebih nyaman mengaku dan mengadu semua hal kepada Allah karena modalnya pun hanya sajadah, air wudhu, dan mukena.

Angie mengaku bisa menceritakan semua hal kepada Allah, tanpa ada judgment sehingga ia merasa nyaman dan mengantarkannya menemukan nur atau cahaya yang membuatnya menjadi dirinya sendiri. Ia melakukan itu semua tanpa perlu membuktikan dirinya salah atau benar. Sebab, semua hal tentang kebenaran hanya diatur dalam Al-Quran, firman Allah yang paling suci.

Saat Angelina Sondakh berada di titik terendah menjalani proses hukumannya, ia mengaku sangat membenci Novel Baswedan dan BW. Namun, pada titik tersebut, ia menulis nama-nama yang ia benci di sebuah kertas. Sebab, ia akan terus mengingat dan merangkai bahwa terkadang seseorang menemukan Allah dan berubah menjadi lebih baik dapat melalui orang yang mungkin awalnya ia benci pada awalnya. Angie pun sadar bahwa semua jawaban untuk menemukan Allah semasa hidupnya memang harus melalui pertemuannya dengan Novel dan BW dalam meja persidangan atas kasus korupsi yang menjeratnya.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: 45 Tahun Kehidupan Angelina Sondakh, Lika-Liku Puteri Indonesia Hingga Terjun Dunia Politik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

14 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 hari lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

2 hari lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

4 hari lalu

Khofifah Buka Peluang Kembali Maju Bersama Emil Dardak di Pilkada Jatim

Khofifah membuka peluang lebar bagi Emil Dardak untuk kembali berpasangan di Pilkada Jawa Timur. Ia mengaku nyaman dan produktif bersama Emil.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

5 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

6 hari lalu

Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

7 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

8 hari lalu

Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

12 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya