Ogah Berdamai dengan Ferry Irawan, Ini Alasan Venna Melinda

Reporter

Tempo.co

Kamis, 26 Januari 2023 21:53 WIB

Artis Ferry Irawan (tengah) mengenakan baju tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin, 16 Januari 2023. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menahan artis Ferry Irawan (FI) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda. (ANTARA/Willi Irawan)

TEMPO.CO, Surabaya - Venna Melinda mengatakan enggan berdamai dengan Ferry Irawan dalam kasus KDRT lantaran suaminya tersebut tidak mau mengakui perbuatannya. Hal itu disampaikan Venna pada wartawan ketika akan menjalani pemeriksaan tambahan di Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kamis, 26 Januari 2023.

“Yang pasti seperti yang aku sampaikan, kalau dia tidak mengakui perbuatannya tapi selalu minta maaf. Sampai ada beberapa video yang dikirimkan, tapi itu tidak jelas minta maaf atau apa,” ujar Venna didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.

Mula-mula Venna menghargai sikap Ferry Irawan yang mengakui perbuatannya ketika di-BAP pertama kali oleh penyidik. Namun setelah dia punya lawyer, sikap Ferry berubah tidak mau mengakui telah melakukan kekerasan. “Jujur, dari hati saya yang paling dalam, harapan saya pupus,” tutur ibu dua putra ini.

Hotman lantas bertanya soal video viral Ferry Irawan menangis sambil meminta maaf, yang diunggah oleh Youtuber Denny Sumargo. “Video tanggal berapa itu?” kata Hotman.

Menurut Venna, video tersebut dikirim Ferry Irawan pada 8 Januari 2023 atau tak lama setelah kasus KDRT terjadi di sebuah kamar hotel Kota Kediri. Tepatnya ketika Venna sedang melapor ke Polres Kediri Kota dan menjalani visum.

“Kemudian dia ketemu saya tanggal 9 keesokan harinya di Polda Jawa Timur. Dalam BAP pertama ia mengakui telah melakukan kekerasan pada saya. Namun setelah ada lawyer sikapnya berubah,” ujar Venna.

Pengacara Ferry Irawan Minta Sangkaan Pasal Diubah


Hotman Paris mengatakan bukti video permintaan maaf Ferry itu termasuk yang diserahkan penyidik sebagai bukti bahwa di awalnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Namun sesudah didampingi pengacara tiba-tiba keterangan Ferry berubah tak mengakui telah melakukan KDRT.

“Tiba-tiba dia bilang (yang di hidung Venna Melinda) itu bukan darah benaran atau apa. Jadi di sini tidak akan ada perdamaian,” kata Hotman.

Saat wartawan bertanya kemungkinan proses mediasi, Hotman langsung menukas bahwa tidak mungkin ada mediasi. Ia memastikan kliennya akan cerai. “Tidak ada mediasi. Udah jangan banyak omong, sudah dijawab tadi. Tidak ada perdamaian,” kata Hotman.

Ihwal keinginan pengacara Ferry bahwa soal hidung patah itu agar diubah sangkaan pasalnya, Hotman berujar bahwa permintaan tersebut suka-suka tersangka. Namun, penyidiklah yang memutuskan. “Udah ada darah bercururan gitu. Venna sekarang sudah enggak bisa kerja full karena tulang rusuknya sakit terus. Jadi dia sudah mengalami gangguan kerja akibat KDRT,” kata Hotman.

Sementara itu pengacara Ferry Irawan, Jeferey Simatupang mengatakan telah terkonfirmasi bahwa hidung Venna tidak patah seperti kata Hotman, melainkan pecah pembuluh darahnya. Pecahnya pembuluh darah, kata Jeferey, membuat Venna mimisan. “Tiap orang bisa mimisan. Nanti kami buktikan alasan mimisan itu karena apa. Yang jelas dari Pak Ferry tidak ada penganiayaan atau pemukulan,” ucap Jeferey.

Sehingga, kata dia, kalau tindakan Ferry Irawan itu tidak menyebabkan penyakit dan tidak mengganggu mata pencaharian Venna Melinda, ia meminta sangkaan pada kliennya diubah dengan Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang No. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman hukumannya hanya 4 bulan.

Sebelumnya penyidik menjerat Ferry dengan Pasal 44 dan 45 UU KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. “Kalau memang Ibu Venna enggak mau damai biarkan kasus ini bergulir ke pengadilan, nanti kami buka faktanya di sana,” kata Jeferey.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Tambahan, Venna Melinda Tutup Pintu Damai dengan Ferry Irawan


Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

5 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

6 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

11 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

11 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

11 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

12 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

13 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

14 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

14 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

15 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya