Nikita Mirzani: Kalian Boleh Penjarakan, tapi Tidak Suara Saya

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Kamis, 29 Desember 2022 18:08 WIB

Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani aktif kembali di media sosial setelah dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dari dakwaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Nikita seolah memberi peringatan kepada lawannya yang telah membuatnya mendekam di balik jeruji selama lebih dari dua bulan.

"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jangan pernah takut selama kita benar. Tidak ada yang membela diri kita selain kita sendiri," tulis Nikita di Instagram satu jam lalu.

Lebih lanjut, Nikita menyinggung perihal keputusan hakim yang telah membebaskannya. "Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur dan baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi," tulisnya.

Ucapan Terima Kasih untuk Pendukungnya

Tidak lupa, Nikita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama berada di penjara. Selama tidak bisa berkumpul bersama anak-anaknya di rumah, Nikita tetap selalu mendapat perhatian dari orang-orang di sekitarnya.

"Terima kasih untuk ketua PP pak Johan yang selalu me support dan selalu mengkhawatirkan saya selama Di rutan. Terima kasih untuk teteh tania yang selalu setiap hari kirim saya makanan. Terima kasih tak terhingga untuk @pujiyanto_ajie yang selalu ada untuk saya selama saya di dalam rutan dan selalu menguatkan saya," tulis ibu tiga anak itu.

Advertising
Advertising

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru setelah dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/@fitri_salhuteru

Secara khusus, Nikita berterima kasih kepada sahabat yang sudah dianggap seperti kakak kandungnya sendiri, Fitri Salhuteru. Selama Nikita menghadapi berbagai kasus hukum, Fitri selalu berada di depan untuk membelanya. Nikita juga bersyukur dengan tim kuasa hukumnya yang telah memperjuangkannya selama di persidangan.

"Terima kasih kaka @fitri_salhuteru aku ga tau mau ngomong apalagi kalau untuk kaka. Dan tidak lupa juga untuk lawyer saya paling hebat sebumi pertiwi ini @fahmibachmid_advokat yang selalu memperjuangkan saya. Terima kasih untuk sahabat-sahabat saya para pencinta saya. Yang selalu menyempatkan diri utk hadir setiap sidang," tulisnya.

Siapkan Kejutan di Tahun Baru

Dikenal sebagai artis yang kerap dikenal kontroversial, Nikita mengaku telah menyiapkan sesuatu yang spesial untuk tahun depan. Meski belum disebutkan secara jelas, yang bisa dipastikan Nikita bisa merayakan malam tahun baru bersama keluarganya dan orang-orang tercinta. "ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya Di tahun 2023. Selamat menyambut tahun baru semua nya … Yes Wanita Amazon is Come Back !!!!!!!!!!" tulisnya.

Berdasarkan informasi dari juru bicara Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar, kepada Tempo, Nikita akan segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara Serang pada Kamis sore, 29 Desember 2022. Majelis hakim membebaskan Nikita dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak mampu menghadirkan saksi pelapor Dito Mahendra ke ruang sidang.

Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Pernah Kalah

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

15 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

24 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

25 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

25 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

32 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

33 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya