Setelah Diprotes Nikita Mirzani, Hakim Setuju Majukan Sidang Jadi Senin Pekan Depan

Reporter

Rabu, 16 November 2022 14:41 WIB

Nikita Mirzani diperiksa kesehatan setibanya di Rutan Kelas II B Serang. Selasa, 25 Oktober 2022. FOTO: Dokumentasi Kejaksaan Negeri Serang

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah diprotes Nikita Mirzani, Pengadilan Negeri Serang, Banteng akhirnya memajukan jadwal sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa ibu tiga anak itu melawan Dito Mahendra pada Senin, 21 November 2022. Kabar ini diungkapkan di Instagram Nikita dan sahabatnya, Fitri Salhuteru, empat jam lalu.

Baik admin Nikita maupun Fitri mengunggah foto Surat Penetapan yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang Dedy Adi Saputra pada Selasa, 15 November 2022. Surat itu sudah diterima pengacara Nikita, Fachmi Bachmid. Surat penetapan ini merespons protes Nikita kepada Dedy yang mengatakan sidang pekan depan akan ditunda dua minggu lagi lantaran hendak mengikuti lomba tenis.

Hakim Beralasan Ikut Lomba Tenis sehingga Sidang Ditunda

"Netizen yang budiman, sudahi perdebatan tanggal sidang Nikita Mirzani. Sidang dijadwalkan menjadi Hari Senin tanggal 21 Nov 2022. Surat Penetapan Sidang sudah diterima secara resmi oleh Bang Fachmi Bachmid sebagai lawyer Nikita satu-satunya," tulis Fitri. Ia memastikan akan selalu hadir dalam sidang Nikita yang sudah dianggaonya sebagai adiknya itu, untuk memberikan dukungan.

"Sekali lagi saya tegaskan. Ini masalah hukum bukan masalah lambe-lambean yang pro dan kontra tentang Nikita Mirzani," tulis Fitri. "Hari ini ada contoh aik untuk kalian semua tentang UU ITE. Bagaimana seorang Nikita bisa diperlakukan seperti penjahat besar di negeri ini," tulis Fitri menambahkan.

Sebelumnya, saat sidang digelar pada Senin, 14 November 2022, Hakim Dedy mengatakan sidang akan dilanjutkan pada dua pekan kemudian. Menurut Dedy, penundaan sidang selama sepekan itu lantaran para hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Serang tengah membuat pertandingan tenis. Dedy pun memutuskan sidang yang mengagendakan pembaan eksepsi itu ditunda pada 28 November lantaran harus mengikuti pertandingan tenis.

Protes Nikita Mirzani Ditanggapi

Advertising
Advertising

Saat itu, Nikita langsung memprotes pengunduran jadwal sidang tersebut. "Yang Mulia, mohon maaf, kelamaan," jawab Nikita.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra, pengusaha sekaligus kekasih penyanyi, Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota di Banten. Dito menilai, siaran langsung Nikita di Instagram itu telah mencemarkan nama baiknya dan melaporkannya dengan UU ITE dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Saraf di Punggungnya Bermasalah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

11 jam lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

17 jam lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

20 jam lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

1 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

1 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

1 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

13 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

24 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

33 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya