Nikita Mirzani Tenang Jalani Sidang Perdana, Fitri Salhuteru: Seram

Reporter

Tempo.co

Editor

Marvela

Senin, 14 November 2022 17:08 WIB

Nikita Mirzani diperiksa kesehatan setibanya di Rutan Kelas II B Serang. Selasa, 25 Oktober 2022. FOTO: Dokumentasi Kejaksaan Negeri Serang

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani menjalani persidangan perdana kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Senin, 14 November 2022. Nikita terlihat tenang dan melemparkan senyum lebar saat hadir sebagai tersangka mengenakan kemeja putih serta bandana di kepala.

Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru tidak ikut menemani Nikita karena sedang menjalani ibadah umrah sejak pekan lalu. Fitri rencananya baru akan pulang besok pagi waktu setempat dan tiba di Jakarta pada Selasa malam, 15 November 2022. Menyaksikan persidangan yang terbuka untuk umum secara daring, Fitri mengaku takut jika memiliki musuh seperti Nikita.

"Sumpah dia sih keren banget, kalau aku sebagai pribadi, aku itu paling takut banget kalau berseteru atau ribut dengan orang yang setenang Niki, jangan sampai deh aku menemukan musuh seperti Niki, aku takut," kata Fitri dalam siaran langsung di Instagram pada Senin, 14 November 2022. "Aku kalau punya musuh setenang Niki itu pasti aku yang enggak bisa makan dan tidur, seram tahu enggak tahu yang ada di kepala."

Sebagai salah satu orang yang paling dekat, Fitri memuji sikap tenang Nikita selama persidangan. "Dia begitu tenang menghadapi semuanya, begitu cool kalau bahasa kerennya, tadi aku juga lihat live-nya di persidangan dia santai, begitu banyak aparatur negara yang menjaga dari kejaksaan dan kepolisian," katanya.

Nikita Mirzani memberikan keterangan saat menghadiri konferensi pers menjelang Holywings Sport Show di Jakarta, 12 Mei 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang Kota, Banten sejak 25 Oktober 2022 terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra, kekasih penyanyi, Nindy Ayunda. Dalam dakwaan terhadap Nikita, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut perbuatan Nikita telah merugikan Dito Mahendra Rp 17 juta karena ada pembatalan pembelian sepatu merek Hermes.

Menurut Fitri, permasalahan yang menimpa Nikita saat ini melebihi kasus besar yang terjadi di Indonesia. "Saya sebagai Fitri Salhuteru yang selalu dibilang dalangnya Nikita Mirzani juga hormat sama Nikita Mirzani. Dia melebihi kasus-kasus besar di Indonesia yang disidangkan," kata Fitri.

Nikita Mirzani terancam hukuman 12 tahun penjara. JPU mengenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit, Saraf di Punggungnya Bermasalah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

3 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

14 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

24 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

24 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

32 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

32 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

33 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya